Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Siak

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

Perbesar

Riau, (DIN) – Tragedi meledaknya senapan rakitan berbasis teknologi 3D printer yang merenggut nyawa MA (15), seorang siswa SMP Sains Tahfiz Islamic Center di Kabupaten Siak pada Rabu (8/4/2026), menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa memilukan yang terjadi saat ujian praktik sains di lingkungan sekolah tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi.

Ketua Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Provinsi Riau, Teuku Reyza Agdi Yoga, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan anak di lingkungan pendidikan.

“Ini adalah tragedi besar dalam dunia pendidikan kita. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak justru menjadi lokasi terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa. Kami melihat adanya indikasi kuat kelalaian dalam pengawasan serta penerapan standar keselamatan,” tegasnya.

Menurutnya, praktik perakitan senjata rakitan—terlebih yang diduga menggunakan bahan berdaya ledak—sangat tidak layak dilakukan oleh siswa tingkat SMP. Hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

“Tidak ada dasar kurikulum yang membenarkan siswa membuat atau menguji coba senjata. Ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan patut diduga adanya pembiaran atau kesalahan sistemik dalam proses pembelajaran,” lanjutnya.

GERMAS PPA Riau juga menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pihak sekolah memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan peserta didik selama berada di lingkungan pendidikan.

Lebih lanjut, Teuku Reyza mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur sekolah maupun pihak terkait lainnya, diperiksa tanpa tebang pilih.

“Kami meminta aparat kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Siak, untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menyangkut nyawa anak dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Selain itu, GERMAS PPA Riau juga mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pembelajaran, khususnya yang melibatkan praktik berisiko tinggi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak sekolah.

Sementara itu, publik menantikan ketegasan dan transparansi aparat dalam mengungkap fakta di balik tragedi yang mengguncang dunia pendidikan di Riau tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot

26 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Gudang Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi di Pekanbaru, Disebut Dikendalikan Oknum Ferdi AURI

20 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Trending di Pekanbaru