Menu

Mode Gelap
Maxim Gandeng Yayasan Cheshire Indonesia, Buka Peluang Kerja Tanpa Komisi bagi Penyandang Disabilitas KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA SHOW Token Masuk Industri Film Indonesia, Siapkan Pendanaan US$100 Juta untuk 30 Produksi Nasional MCorp Dorong Transformasi Sales B2B Lewat Pendekatan Augmented Human  Kementerian Haji dan Umrah RI Dorong Transformasi Layanan Haji di International Islamic Expo 2026 Partai Rakyat Indonesia Resmi Lantik DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Pers Aplikasi ShopeePay Resmi Gandeng ATM BCA Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Tanpa Biaya Admin

Nasional

Ketua GERMAS PPA Riau Kecam Keras Leni Asmita, Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Guru SDN 003 Kubu

Perbesar

Riau, Detakindonesianews – Ketua Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Provinsi Riau, Teuku Reyza Agdi Yoga, mengecam keras tindakan Leni Asmita yang secara langsung mengatai seluruh guru di SDN 003 Rantau Panjang Kanan, kecamatan Kubu dengan sebutan “bodoh”.

Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya tidak beretika, tetapi juga telah masuk dalam kategori penghinaan yang berpotensi melanggar ketentuan pidana.

“Ini sudah sangat jelas. Yang bersangkutan secara langsung mengatai semua guru ‘bodoh’. Ini bukan kritik, ini penghinaan terbuka terhadap profesi pendidik,” tegas Reyza.

Menurutnya, dalam ketentuan KUHP terbaru, tindakan menyerang kehormatan atau martabat seseorang atau kelompok melalui ucapan di muka umum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penghinaan, terlebih jika dilakukan secara sadar dan tanpa dasar.

“Ucapan seperti ini memenuhi unsur penyerangan kehormatan secara kolektif. Guru adalah profesi terhormat, dan tidak bisa diperlakukan dengan kata-kata yang merendahkan seperti itu,” ujarnya.

Reyza menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, baik secara psikologis terhadap para guru maupun terhadap kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Sementara itu, salah satu guru SDN 003 yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat terpukul atas ucapan tersebut.

“Kami benar-benar tersinggung. Ini bukan sekadar kritik, tapi sudah menghina kami sebagai pendidik. Kami bekerja dengan hati, bukan untuk direndahkan seperti ini,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihak guru tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf.

“Kalau tidak ada itikad baik, kami siap mempertimbangkan langkah hukum. Karena ini sudah menyangkut harga diri dan kehormatan profesi,” tegasnya.

GERMAS PPA Riau secara tegas mendesak Leni Asmita untuk segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh guru SDN 003.

“Kami beri kesempatan untuk klarifikasi. Namun jika diabaikan, kami siap mengawal persoalan ini hingga ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Reyza.

Di akhir pernyataannya, Reyza mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk menghina atau merendahkan pihak lain.

“Kebebasan berbicara ada batasnya. Ketika sudah menyentuh penghinaan, maka hukum harus ditegakkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SHOW Token Masuk Industri Film Indonesia, Siapkan Pendanaan US$100 Juta untuk 30 Produksi Nasional

27 Juni 2026 - 14:57 WIB

MCorp Dorong Transformasi Sales B2B Lewat Pendekatan Augmented Human 

27 Juni 2026 - 11:03 WIB

Kementerian Haji dan Umrah RI Dorong Transformasi Layanan Haji di International Islamic Expo 2026

27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Partai Rakyat Indonesia Resmi Lantik DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Pers

27 Juni 2026 - 08:03 WIB

Aplikasi ShopeePay Resmi Gandeng ATM BCA Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Tanpa Biaya Admin

26 Juni 2026 - 16:28 WIB

Trending di Nasional