PEKANBARU, DIN — Dugaan aktivitas penampungan atau pengumpulan BBM jenis solar subsidi kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru, Riau.
Hasil penelusuran awak media di lapangan pada Minggu (27/9/2026) menemukan sebuah bangunan berpagar seng di kawasan Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan atau penampungan BBM.
Dari pantauan di lokasi, bangunan tersebut memiliki akses gerbang yang cukup luas dan berada di kawasan permukiman.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Kota Pekanbaru.
Apabila nantinya pemeriksaan aparat membuktikan adanya kegiatan penampungan, pengumpulan, atau penyalahgunaan solar subsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya, maka persoalan tersebut patut mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pasalnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan. Setiap dugaan penyimpangan dalam distribusinya berpotensi berdampak terhadap masyarakat yang berhak memperoleh BBM tersebut.
Munculnya kembali dugaan lokasi penampungan BBM subsidi juga membuat publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat terhadap rantai distribusi BBM bersubsidi di Riau.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan di tengah masih adanya keluhan masyarakat mengenai ketersediaan dan distribusi solar.
Kapolda Riau dan Pangdam I/Bukit Barisan diminta tidak mengabaikan setiap informasi maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Publik tentu menunggu langkah konkret berupa verifikasi lapangan, pemeriksaan legalitas lokasi, penelusuran asal-usul BBM, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, secara terbuka menyoroti persoalan kelangkaan solar di Riau.
Ia mendesak agar persoalan tersebut segera diatasi. Menurut Edy Natar, masyarakat masih menghadapi persoalan kelangkaan solar yang disebut telah berlangsung sejak akhir tahun lalu.
Dalam pernyataannya, Edy Natar bahkan meminta agar dibentuk satuan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut.
“Bentuk satgas, nanti kita awasi. Kalau tidak bisa, Kapolda suruh pindah dari Riau, gitu loh. Kalau enggak bisa, Pangdam suruh pindah dari Riau. Edy Natar yang bakal kasih tahu, gitu loh.
Apa susahnya? Saya mantan Danrem, dia ditunjuk Mabes Polri turun ke sini untuk melaksanakan tugas, nggak bisa selesaikan tugas, pindah saja dari Riau, nggak ada gunanya di sini.”
Pernyataan tersebut disampaikan Edy Natar setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat pada Rabu (23/9/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya desakan agar persoalan distribusi solar di Riau mendapat perhatian dan pengawasan yang lebih serius.
