Menu

Mode Gelap
Shopee Hadirkan Kemeriahan 9.9 Super Shopping Day dengan Iklan Terbaru bersama Naykilla & Tenxi  IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Dari Warkop hingga Agak Laen, Tiga Tokoh Film Bongkar Tantangan dan Masa Depan Komedi Indonesia Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot Orang Tua Murid SDIP Minta Sekolah Kembali Jadi Ruang Aman bagi Anak Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026

TNI/Polri

Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Said Iqbal menegaskan, buruh Indonesia memiliki sikap tegas menolak praktik korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh.

“Bebas dari korupsi pada satu negara, maka buruh akan sejahtera. Oleh karena itu, buruh Indonesia anti kepada korupsi,” ujar Said Iqbal pada Minggu (12/7/2026).

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Said menegaskan, tidak boleh ada pejabat negara yang melakukan korupsi karena seluruh fasilitas dan kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah dari rakyat.

“Buruh Indonesia mendukung amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan berantas korupsi. Korupsi tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara. Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara,” katanya.

Said menyebut, prinsip antikorupsi harus dipegang oleh seluruh aparatur negara, baik ASN, menteri, pimpinan lembaga, TNI, Polri, jaksa, hakim, maupun aparatur sipil negara lainnya.

Ia mengingatkan, korupsi merupakan tindakan yang menyakiti hati rakyat. Sebab, anggaran dan fasilitas yang dikelola pejabat negara berasal dari uang rakyat.

“Jangan sakiti hati rakyat, karena korupsi menyakiti hati rakyat. Semua yang diberikan kepada pejabat-pejabat negara adalah uang rakyat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Said menyampaikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi di semua tingkatan.

Ia juga mendukung langkah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah dilakukan. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Buruh Indonesia bersama Bapak Presiden Prabowo, buruh Indonesia bersama Kapolri, buruh Indonesia bersama Polri memberantas korupsi untuk buruh dan rakyat yang sejahtera,” kata Said.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

15 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

13 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah

13 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 Juli 2026 - 11:40 WIB

KODAERAL III DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN MELALUI REVIU ITJEN KEMHAN

27 Juli 2026 - 11:03 WIB

Trending di TNI/Polri