Menu

Mode Gelap
Ada lagi yang seru di Jakarta Fair 2026 ! Indofood dan Persija Berbagi Semangat Melalui Meet & Greet Public Expose MTEL 2026: Siapkan Ekspansi Fiber Optik dan Energi Hijau, Bidik Pertumbuhan Infrastruktur Digital Nasional XPENG V1SION Night 2026: Tandai Babak Baru XPENG di Indonesia KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee Shopee Luncurkan Belanja Instant 1 Jam Tiba untuk Penuhi Kebutuhan Harian Pengguna  Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional dan Dekat dengan Masyarakat Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan Hotel Ciputra Jakarta Gelar Kegiatan Corporate Social Responsibility Bersama Sahabat Anak Grogol dan Wisma Berea Kedoya

TNI/Polri

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik telah menangkap dan menahan tersangka BN (39) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025 sehingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

Berdasarkan hasil penyidikan, BN yang merupakan ayah sambung korban diduga memanfaatkan situasi saat ibu korban bekerja dengan memberikan minuman kepada korban hingga merasa pusing dan tertidur, kemudian melakukan kekerasan seksual.

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

“Penyidik telah memeriksa korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, hingga melakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Rita.

Menurutnya, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.

“Kami memastikan korban memperoleh pendampingan, layanan kesehatan, dan akses pemulihan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kombes Rita menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET, Empat Tersangka Diamankan

30 Juni 2026 - 17:10 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama

30 Juni 2026 - 17:04 WIB

Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian

29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

22 Juni 2026 - 08:45 WIB

Trending di TNI/Polri