Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Hukrim

Unjuk Rasa di PPATK: Skema Kripto Dinilai Jadi Celah Penghindaran Pajak Properti Bali

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta — Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menolak Bali dijadikan ladang spekulasi properti ilegal yang diduga melibatkan praktik penghindaran pajak melalui skema transaksi kripto.

Dalam aksi tersebut, Ade Ratnasari menyuarakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum atas dugaan pelanggaran perpajakan dalam transaksi penjualan dan penyewaan properti. Pernyataan itu disampaikan usai audiensi dengan pihak PPATK.

Ade mengatakan, kedatangan masyarakat ke PPATK merupakan bentuk dorongan agar pemerintah bertindak tegas dan adil dalam menegakkan regulasi perpajakan.

“Kami mendorong agar aturan pajak ditegakkan secara merata. Regulasi dibuat untuk dipatuhi semua pihak, bukan hanya masyarakat kecil,” ujar Ade, Selasa (20/ 1/2026).

Ia mengungkapkan, PPATK melalui humas telah menerima audiensi dengan baik dan berkomitmen memberikan pembaruan dalam waktu satu pekan terkait langkah-langkah yang akan diambil atas laporan masyarakat.

“Jika dalam satu minggu belum ada perkembangan, kami akan kembali menyuarakan aspirasi secara terbuka. Ketika suara masyarakat tidak didengar, aksi menjadi bagian dari kontrol publik,” katanya.

Ade juga mempertanyakan penggunaan aset kripto dalam transaksi properti yang dinilai berpotensi menutup transparansi dan membuka celah penghindaran pajak.

“Jika tidak ada niat menghindari pajak, seharusnya tidak perlu menggunakan skema transaksi yang tidak sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Menurut Ade, kepatuhan terhadap pajak harus berlaku adil bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha berskala besar. Ia menilai, aksi dan audiensi tersebut menjadi pengingat agar pemerintah serius menindaklanjuti seluruh laporan dugaan pelanggaran.

Aksi ini, lanjut Ade, merupakan peringatan agar negara hadir melindungi kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang seimbang dan transparan, khususnya di daerah wisata seperti Bali yang rawan dijadikan objek spekulasi properti ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Trending di Hukrim