Menu

Mode Gelap
PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Feel Koplo Guncang CFD Bekasi di Extrajoss Ultimate Takeover Menciptakan Generasi Unggul Berstandar Internasional, UT School Siapkan Talenta untuk Industri Global Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Jangan Lihat!” VISION+ Hadirkan “POTE”, Horor dengan Kutukan Mematikan: Saksi Kematian Jadi Target Berikutnya

Hukrim

Delapan Tahun Janji Kosong: Millennium Hotel Dinilai Ingkar Komitmen Telur Bebas Sangkar

Perbesar

Detakindonesianews.com, jakarta — Millennium Hotel Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kembali menuai kecaman publik setelah dinilai mengabaikan komitmen penggunaan telur bebas sangkar (cage-free) yang telah diumumkan sejak 2018. Hingga tenggat akhir 2025 terlewati, manajemen hotel dinilai gagal menunjukkan bukti nyata maupun laporan kemajuan atas janji etis tersebut.

Kekecewaan tersebut diwujudkan melalui aksi damai oleh 15 aktivis koalisi Act for Farmed Animals (AFFA) di depan Millennium Hotel. Dalam aksi itu, para aktivis membawa instalasi jam raksasa sebagai simbol berlalunya waktu dan mandeknya realisasi komitmen cage-free yang telah berjalan selama delapan tahun tanpa transparansi.

Para aktivis juga menampilkan visualisasi kondisi ayam petelur dalam kandang baterai, sistem produksi yang selama ini dikritik luas karena membatasi perilaku alami hewan, menyebabkan stres kronis, hingga penderitaan jangka panjang. Aksi tersebut menegaskan bahwa isu kesejahteraan hewan bukan lagi isu pinggiran, melainkan bagian dari standar etika global industri pangan dan perhotelan.

“Delapan tahun adalah waktu yang lebih dari cukup. Jika komitmen itu serius, laporan kemajuan seharusnya sudah tersedia dan dapat diakses publik. Yang kami lihat justru keheningan,” tegas Elfha Shavira, Pemimpin Kampanye AFFA. Ia menilai ketiadaan laporan menunjukkan kelalaian serius terhadap komitmen yang diumumkan secara terbuka kepada konsumen dan publik.

Sorotan terhadap Millennium Hotel diperkuat oleh Cage-Free Tracker Asia 2025 yang dirilis organisasi internasional Sinergia Animal. Dalam laporan tersebut, Millennium Hotel ditempatkan pada Tier E, peringkat terendah, yang menandakan tidak adanya laporan publik maupun bukti implementasi komitmen telur bebas sangkar.

Cage-Free Tracker Asia 2025 menilai 95 perusahaan pangan di lima negara utama Asia—Indonesia, India, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Di tengah perkembangan global, lebih dari 70 persen perusahaan pangan dunia telah melaporkan kemajuan transisi menuju sistem cage-free. Posisi Millennium Hotel dinilai jauh tertinggal dan tidak sejalan dengan praktik tanggung jawab bisnis berkelanjutan.

Hingga rilis ini disampaikan kepada publik, manajemen Millennium Hotel Kebon Sirih belum memberikan pernyataan resmi, baik terkait aksi protes maupun status terbaru komitmen cage-free yang telah diumumkan sejak 2018.

Koalisi AFFA menegaskan akan terus mengawal, memantau, dan menekan akuntabilitas perusahaan. AFFA menyatakan terbuka untuk dialog dengan pihak hotel, namun menegaskan bahwa transparansi, laporan kemajuan publik, dan tenggat waktu yang jelas adalah langkah minimum yang wajib dilakukan pelaku usaha di tengah meningkatnya tuntutan etika pangan dan kesejahteraan hewan secara global.

> “Komitmen tanpa aksi adalah bentuk penyesatan publik. Industri perhotelan tidak bisa lagi bersembunyi di balik janji lama,” tutup Elfha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih

10 September 2026 - 07:59 WIB

Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Presidium TAPOL-NAPOL Soroti 3 Tuntutan: Pasal 33, Koruptor, hingga Perampingan Kabinet

10 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Trending di Hukrim