Menu

Mode Gelap
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’ Indomaret Run 2026 Bidik 10.000 Pelari, PIK 2 Kembali Jadi Arena Sport Tourism, Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai 7 Agustus SHARP Gebrak Pasar AC Premium, Luncurkan AIREST dengan Filter MERV 14 Pertama di Dunia, Usung Standar Baru Udara Sehat di Hunian Modern MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cita Rasa Nusantara di Hotel Ciputra Jakarta Tak Kenal Hipdut, Junior Roberts Menemukan Sisi Lain Popularitas lewat Garam Muda Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari Merayakan Indonesia Lewat Aroma: Secret Garden Hadirkan Racikan Istimewa di Shopee 17.8 Festival Pilih Lokal

Hukrim

Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Presidium TAPOL-NAPOL Soroti 3 Tuntutan: Pasal 33, Koruptor, hingga Perampingan Kabinet

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta, 10 Agustus 2026 — Presidium TAPOL-NAPOL menggelar refleksi terhadap perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyoroti sejumlah kebijakan dan program pemerintah selama masa kepemimpinan Prabowo.

Dalam refleksi tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL menyampaikan sejumlah catatan sekaligus tuntutan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah ke depan. Mereka menilai evaluasi terhadap jalannya pemerintahan diperlukan agar kebijakan negara tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan amanat konstitusi.

Perwakilan Presidium TAPOL-NAPOL, Diko, menyampaikan sikap organisasi tersebut dalam kegiatan Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto yang digelar di Rumah Makan AMIIRAH, kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Menurut Presidium TAPOL-NAPOL, refleksi tersebut bukan sekadar melihat capaian pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis dan harapan terhadap arah pemerintahan selanjutnya.

Tiga Tuntutan Presidium TAPOL-NAPOL

Dalam kesempatan tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL menyatakan sikap tegas melalui tiga tuntutan utama.

1.kembali melaksanakan UUD 1945 secara murni, khususnya sesuai dengan amanat Pasal 33.

Tuntutan ini menekankan pentingnya pengelolaan perekonomian nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

2.menegakkan supremasi hukum dan menumpas koruptor.

Presidium TAPOL-NAPOL menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Mereka juga menyuarakan tuntutan agar koruptor dihukum mati serta aset yang berasal dari kejahatan korupsi disita. Di sisi lain, Presidium TAPOL-NAPOL menyatakan mendukung Presiden Prabowo untuk memproses secara hukum para pelaku korupsi.

3.merampingkan Kabinet Merah Putih untuk efisiensi anggaran APBN.

Presidium TAPOL-NAPOL menilai efisiensi anggaran negara perlu menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, mereka mendorong adanya perampingan Kabinet Merah Putih dengan tujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketiga tuntutan tersebut menjadi bagian dari sikap Presidium TAPOL-NAPOL dalam melihat perjalanan pemerintahan Prabowo serta arah kebijakan yang diharapkan ke depan.

Presidium TAPOL-NAPOL menegaskan bahwa refleksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan pandangan masyarakat terhadap perjalanan pemerintahan sekaligus mendorong kebijakan negara yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kegiatan refleksi ini diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran pandangan dan evaluasi kritis yang konstruktif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan kebangsaan yang masih menjadi perhatian publik.

Dengan tiga tuntutan tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL mendorong pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan konstitusi, mempertegas pemberantasan korupsi, serta meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan dan penggunaan APBN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Trending di Hukrim