Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Infotainment

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – PT Tirta Digital Indonesia (TDI) melalui kuasa hukumnya, Ade Ratnasari, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemberian keterangan palsu, serta dugaan persekongkolan yang melibatkan sejumlah pihak ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/6/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa kepemilikan saham yang disebut telah menimbulkan kerugian hingga Rp381,5 miliar. Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Ade Ratnasari mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Menurut Ade, laporan ditujukan kepada beberapa pihak yang berinisial CSR, K, dan S, serta seorang oknum notaris yang berdomisili di Bali. Para terlapor diduga memiliki keterkaitan dalam rangkaian tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap PT Tirta Digital Indonesia.

“Pada hari ini kami datang membawa sejumlah bukti yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Laporan kami telah diterima dan saat ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim untuk melakukan pendalaman,” kata Ade Ratnasari.

Ia menjelaskan, perkara bermula dari kepemilikan saham PT Tirta Digital Indonesia sebesar 34 persen atau sekitar 3.000.400 lembar saham pada sebuah perusahaan. Saham tersebut telah disepakati untuk dibeli melalui transaksi senilai Rp381,5 miliar dengan mekanisme pembayaran secara bertahap.

Namun, hingga saat ini pembayaran yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut disebut tidak pernah direalisasikan. TDI juga mengaku menemukan sejumlah fakta baru saat berupaya memperjuangkan haknya melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pembayaran yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan sesuai kesepakatan. Saat klien kami berupaya memperjuangkan haknya melalui RUPS, justru ditemukan sejumlah fakta yang memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Ade mengungkapkan bahwa selama hampir lima tahun pihaknya telah meminta pertanggungjawaban kepada jajaran direksi perusahaan terkait. Namun upaya penyelesaian secara kekeluargaan disebut tidak pernah membuahkan hasil.

Dalam perkembangan terbaru, TDI juga menemukan adanya perubahan data perusahaan pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pihak-pihak yang berkepentingan.

Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah perwakilan PT Tirta Digital Indonesia yang telah dibekali surat kuasa tidak diperkenankan memasuki lokasi RUPS meskipun telah hadir sebelum rapat dimulai.

“Pada saat dilakukan pengecekan pada 17 Juni 2026, kami menemukan adanya perubahan data perusahaan. Di saat yang sama, perwakilan yang telah diberikan kuasa tidak diperbolehkan mengikuti RUPS. Fakta-fakta ini menjadi bagian yang kami laporkan kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut,” kata Ade.

Selain itu, pihak pelapor meminta penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Ade menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Bareskrim Polri guna mengungkap fakta-fakta yang ada berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku

5. Kerugian Rp381,5 Miliar, TDI Minta Bareskrim Usut Dugaan Persekongkolan Korporasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors”

18 September 2026 - 14:13 WIB

World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta

18 September 2026 - 10:41 WIB

Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak

17 September 2026 - 13:34 WIB

RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

17 September 2026 - 13:21 WIB

Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar

17 September 2026 - 13:05 WIB

Trending di Infotainment