Detakindonesianews.com, Jakarta, 24 April 2026 — Saudari Ade Ratnasari menyampaikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Saudari Cici Nugrama Chayanti dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/4). Selain memberikan klarifikasi, Ade Ratnasari juga mengungkap adanya kerugian yang dialaminya bersama rekan, yang ditaksir mencapai Rp1,05 miliar.
Konferensi pers berlangsung pada pukul 17.00 WIB di Caribbe Commune, Gunung Sahari, Jakarta. Agenda ini menjadi forum terbuka bagi Ade Ratnasari untuk memaparkan kronologi serta menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media.
Adapun agenda konferensi pers meliputi:
- Penyampaian tanggapan resmi dari Ade Ratnasari
- Klarifikasi terkait somasi dari pihak Cici Nugrama Chayanti
- Pemaparan kerugian yang dialami sebesar Rp1,05 miliar
- Sesi tanya jawab dengan rekan media
Dalam pernyataannya, Ade Ratnasari menegaskan bahwa dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pihak lain, namun juga memiliki hak untuk menyampaikan fakta yang terjadi.
“Saya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak Saudari Cici Nugrama Chayanti. Namun, saya juga perlu menyampaikan bahwa saya bersama rekan mengalami kerugian yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp1,05 miliar. Hal ini akan saya jelaskan secara rinci dalam konferensi pers agar publik mendapatkan gambaran yang utuh,” ujar Ade Ratnasari.
Ia menambahkan bahwa seluruh keterangan yang akan disampaikan didasarkan pada data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan menunggu penjelasan lengkap sebelum menarik kesimpulan,” tambahnya.
Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan menghadirkan informasi yang berimbang, transparan, serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah publik.
Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dinamika yang terjadi antara kedua belah pihak.
