Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya SOMASI DIBALAS: Ade Ratnasari Ungkap Kerugian Rp1,05 Miliar, Siap Buka Fakta ke Publik Pasar Seni Ancol Meriahkan International Jazz Day & Pameran Seni -Rangkaian Menuju Jakalcer Festival Seamphony of The Art ASICS Tee Off Day 2026 Kenalkan Koleksi Sepatu Golf GEL-KAYANO™ ACE 3 untuk Tingkatkan Performa di Lapangan Perkuat Sinergi dengan Media, PHI Gelar “BASO IGA” dan Apresiasi Peran Jurnalis dalam Industri Migas Indonesia – UNFPA Percepat Target SDGS Melalui Program Kerja Sama Siklus 11, 2026 – 2030 Diduga Jadi Korban Penipuan Oleh Suami Mantan Gadis Popular

Hukrim

SOMASI DIBALAS: Ade Ratnasari Ungkap Kerugian Rp1,05 Miliar, Siap Buka Fakta ke Publik

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta, 24 April 2026 — Saudari Ade Ratnasari menyampaikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Saudari Cici Nugrama Chayanti dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/4). Selain memberikan klarifikasi, Ade Ratnasari juga mengungkap adanya kerugian yang dialaminya bersama rekan, yang ditaksir mencapai Rp1,05 miliar.

Konferensi pers berlangsung pada pukul 17.00 WIB di Caribbe Commune, Gunung Sahari, Jakarta. Agenda ini menjadi forum terbuka bagi Ade Ratnasari untuk memaparkan kronologi serta menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media.

Adapun agenda konferensi pers meliputi:

  • Penyampaian tanggapan resmi dari Ade Ratnasari
  • Klarifikasi terkait somasi dari pihak Cici Nugrama Chayanti
  • Pemaparan kerugian yang dialami sebesar Rp1,05 miliar
  • Sesi tanya jawab dengan rekan media

Dalam pernyataannya, Ade Ratnasari menegaskan bahwa dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pihak lain, namun juga memiliki hak untuk menyampaikan fakta yang terjadi.

“Saya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak Saudari Cici Nugrama Chayanti. Namun, saya juga perlu menyampaikan bahwa saya bersama rekan mengalami kerugian yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp1,05 miliar. Hal ini akan saya jelaskan secara rinci dalam konferensi pers agar publik mendapatkan gambaran yang utuh,” ujar Ade Ratnasari.

Ia menambahkan bahwa seluruh keterangan yang akan disampaikan didasarkan pada data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan menunggu penjelasan lengkap sebelum menarik kesimpulan,” tambahnya.

Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan menghadirkan informasi yang berimbang, transparan, serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah publik.

Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dinamika yang terjadi antara kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konferensi Pers di Pluit :Tim pengacara tegaskan tidak ada utang piutang, dana Rp1 miliar lebih disebut investasi usaha, bukan penipuan.

26 Maret 2026 - 09:11 WIB

Restorative Justice Dibuka, Kasus Dugaan Penganiayaan WNA Filipina Diungkap Kuasa Hukum Sunan Kalijaga

10 Februari 2026 - 10:55 WIB

Delapan Tahun Janji Kosong: Millennium Hotel Dinilai Ingkar Komitmen Telur Bebas Sangkar

3 Februari 2026 - 04:59 WIB

Unggahan Media Sosial Seret Nama Pejabat Senior PLN, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

20 Januari 2026 - 14:52 WIB

Unjuk Rasa di PPATK: Skema Kripto Dinilai Jadi Celah Penghindaran Pajak Properti Bali

20 Januari 2026 - 09:48 WIB

Trending di Hukrim