Menu

Mode Gelap
ASCOTT INDONESIA HADIR KEMBALI DENGAN ASR FESTIVAL 2026, TEMANI MOMEN LIBURAN DENGAN PENGALAMAN “BEYOND THE STAY” Jakarta Fair Kemayoran Kembali Digelar Mulai 11 Juni 2026, Siap Sambut Animo Masyarakat Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA OPPO Resmi Luncurkan OPPO A6c: Desain Stylish Premium, dengan Baterai Besar 7000mAh dan Performa Andal 65% Muslim Indonesia Belum Menabung Haji Secara Rutin, Muslim Pro dan Maybank Syariah Luncurkan Gerakan #YukHaji ASICS Global Running Day 2026 Hadir di 10 Kota Indonesia, Rayakan Semangat Lari dengan GEL-KAYANO™ 33 BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN POLRI PERKUAT PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI E-SPORT KAPOLRI CUP 2026 BINTANG Membuat Momen Menjadi Lebih Legendaris di brightspotCITY 2026 Melalui Toko BINTANG PT Hassana Boga Sejahtera Tbk Optimistis Perkuat Pertumbuhan Bisnis dan Inovasi Produk melalui Public Expose 2026

Hukrim

SOMASI DIBALAS: Ade Ratnasari Ungkap Kerugian Rp1,05 Miliar, Siap Buka Fakta ke Publik

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta, 24 April 2026 — Saudari Ade Ratnasari menyampaikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Saudari Cici Nugrama Chayanti dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/4). Selain memberikan klarifikasi, Ade Ratnasari juga mengungkap adanya kerugian yang dialaminya bersama rekan, yang ditaksir mencapai Rp1,05 miliar.

Konferensi pers berlangsung pada pukul 17.00 WIB di Caribbe Commune, Gunung Sahari, Jakarta. Agenda ini menjadi forum terbuka bagi Ade Ratnasari untuk memaparkan kronologi serta menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media.

Adapun agenda konferensi pers meliputi:

  • Penyampaian tanggapan resmi dari Ade Ratnasari
  • Klarifikasi terkait somasi dari pihak Cici Nugrama Chayanti
  • Pemaparan kerugian yang dialami sebesar Rp1,05 miliar
  • Sesi tanya jawab dengan rekan media

Dalam pernyataannya, Ade Ratnasari menegaskan bahwa dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pihak lain, namun juga memiliki hak untuk menyampaikan fakta yang terjadi.

“Saya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak Saudari Cici Nugrama Chayanti. Namun, saya juga perlu menyampaikan bahwa saya bersama rekan mengalami kerugian yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp1,05 miliar. Hal ini akan saya jelaskan secara rinci dalam konferensi pers agar publik mendapatkan gambaran yang utuh,” ujar Ade Ratnasari.

Ia menambahkan bahwa seluruh keterangan yang akan disampaikan didasarkan pada data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan menunggu penjelasan lengkap sebelum menarik kesimpulan,” tambahnya.

Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan menghadirkan informasi yang berimbang, transparan, serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah publik.

Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dinamika yang terjadi antara kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Benny Wullur :  BNI Bisa Kembalikan Dana Nasabahnya, Kok Maybank Belum Kembalikan Dana Kent Lisandi ?

9 Mei 2026 - 08:56 WIB

Konferensi Pers di Pluit :Tim pengacara tegaskan tidak ada utang piutang, dana Rp1 miliar lebih disebut investasi usaha, bukan penipuan.

26 Maret 2026 - 09:11 WIB

Restorative Justice Dibuka, Kasus Dugaan Penganiayaan WNA Filipina Diungkap Kuasa Hukum Sunan Kalijaga

10 Februari 2026 - 10:55 WIB

Delapan Tahun Janji Kosong: Millennium Hotel Dinilai Ingkar Komitmen Telur Bebas Sangkar

3 Februari 2026 - 04:59 WIB

Unggahan Media Sosial Seret Nama Pejabat Senior PLN, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

20 Januari 2026 - 14:52 WIB

Trending di Hukrim