Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Hukrim

Lapor Pak Kapolda, Daerah Pinggiran Kota Dumai Masih Beraktivitas Game Milik Gabe

Perbesar

DUMAI, Detakindonesianews.com – Sudah diinstruksikan Kapolda Riau seluruh jenis Game judi diberantas namun saat masih menjamurnya judi ketangkasan jenis tembak ikan-ikan tepatnya di sepanjang pinggiran jalan Soekarno Hatta wilayah hukum Polsek Dumai Timur, Polsek Bukit Kapur dan Polsek Dumai Barat. seperti temuan awak media ini pada hari Kamis malam tanggal 21 November 2024.

Menurut pantauan awak media di lapangan ketika di konfirmasi salah satu warga setempat yang tinggal di dekat simpang BS (kata masyarakat) game ketangkasan tersebut terus buka setiap malam hari dan belum pernah di tindak oleh kepolisian, mungkin sudah dapat setoran masing-masing.

“Yah bapak pun lucu, manalah mungkin bisa buka kalau tidak ada setoran-setoran khusus kepada pihak terkait, jujur pak dengan keberadaan meja judi tembak ikan-ikan ini, sudah sangat meresahkan warga, karena dampak dari kegiatan ini, jelas-jelas akan terjadi KDR (kekerasan dalam rumah tangga), begitu juga dengan kekerasan seksual, sebab orang yang kecanduan dengan permaninan meja ikan -ilkan ini sudah kategori orang yang pemalas,” cetus salah satu warga yang namanya dirahasiakan.

Warga tersebut juga menyampaikan pemilik meja game ikan ikan tersebut tinggal tidak jauh dari daerah yang sudah disampaikannya.

“Meja itu milik marga panggabean bang, yang terkenal dengan sapaan Rio Gabe ampang ampang (area lokalisasi) dan tempat meja dia banyak disini bang, ada di samping pagar terminal barang dishub Bagan Besar, dekat samping atau depan gudang BBM yang ada seperti warung belakang tempel ban itu bang, disimpang BS ini bang dan kalau tidak salah sampai ke Bukit Kapur sana bang,” ujar warga tersebut.

Hal ini harus ditindak tegas oleh penegak hukum Polda Riau dan Polres Dumai, karna diluar daerah kota Dumai sudah di intruksikan Kapolda agar tutup semua jenis kegiatan game yang berkedok perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SOMASI DIBALAS: Ade Ratnasari Ungkap Kerugian Rp1,05 Miliar, Siap Buka Fakta ke Publik

24 April 2026 - 11:23 WIB

Konferensi Pers di Pluit :Tim pengacara tegaskan tidak ada utang piutang, dana Rp1 miliar lebih disebut investasi usaha, bukan penipuan.

26 Maret 2026 - 09:11 WIB

Restorative Justice Dibuka, Kasus Dugaan Penganiayaan WNA Filipina Diungkap Kuasa Hukum Sunan Kalijaga

10 Februari 2026 - 10:55 WIB

Delapan Tahun Janji Kosong: Millennium Hotel Dinilai Ingkar Komitmen Telur Bebas Sangkar

3 Februari 2026 - 04:59 WIB

Unggahan Media Sosial Seret Nama Pejabat Senior PLN, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

20 Januari 2026 - 14:52 WIB

Trending di Hukrim