Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Hukrim

Ade Ratnasari Kuasa Hukum Budiman Tiang :Memastikan Penyelidikan Mabes Polri Terus Berjalan Bergerak dan Peringatkan Oknum yang Kuasai Lahan Tanpa Izin Resmi

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta — Tim kuasa hukum Bapak Budiman Tiang mendatangi Mabes Polri untuk memastikan perkembangan laporan dugaan tindak pidana yang telah dilayangkan sejak 1 Desember lalu. Kuasa hukum Ade Ratnasari menegaskan bahwa proses hukum telah masuk tahap penyelidikan dan saat ini terus bergerak.

Ade menjelaskan, penyidik telah menerima dan menindaklanjuti laporan kliennya. Meski masih ada sejumlah dokumen yang sedang dilengkapi, hal tersebut bersifat administratif dan tidak menghambat jalannya perkara. “Unsur pidananya sudah ada, tinggal penyempurnaan berkas karena lokasi objek berada di Bali,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tidak benar apabila laporan tersebut dianggap stagnan. Seluruh berkas tambahan saat ini dalam proses pengiriman ke Jakarta dan akan segera diserahkan kepada penyidik Mabes Polri.

Dalam keterangannya, Ade juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian. Menurutnya, penyidik menunjukkan sikap profesional dan terbuka dalam menangani laporan kliennya. “Kami puas dengan progres yang berjalan dan percaya proses ini ditangani secara serius,” katanya.

Terkait materi laporan, Ade mengungkap adanya keterlibatan dua oknum warga negara asing asal Rusia bersama pihak-pihak lain yang diduga memasuki lahan kliennya tanpa izin. Ia menegaskan, kliennya merupakan pemilik sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sehingga setiap bentuk penguasaan atau pembatasan akses tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran.

Tim kuasa hukum juga memperingatkan seluruh pihak yang masih berada di lokasi lahan tanpa izin resmi. Menurut Ade, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk laporan tambahan atas dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP.

Selain jalur pidana, Ade menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada berbagai lembaga negara, di antaranya PPATK, OJK, serta otoritas pajak, untuk menelusuri dugaan transaksi keuangan mencurigakan dan potensi penghindaran pajak yang berkaitan dengan objek sengketa.

“Nilai kerugian yang dialami klien kami sangat besar, sehingga wajar jika aspek keuangan dan perpajakan juga harus diperiksa secara serius,” ujarnya.

Ia menyebutkan luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 6.000 meter persegi dengan estimasi kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Karena itu, Ade meminta negara hadir melindungi hak pemilik sah dan mencegah praktik mafia tanah.

Menutup pernyataannya, Ade Ratnasari mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil. “Kami percaya hukum masih menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan, dan kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Trending di Hukrim