Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta ARTA Bidik Pendapatan Rp100 Miliar pada 2026, Pemegang Saham Setujui Penguatan Struktur Permodalan Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Melalui Halal Indo 2026, Pemerintah Dorong Akselerasi Industri Halal Nasional Berdaya Saing Global

Infotainment

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta — Pengacara Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. mendampingi masyarakat dalam perkara dugaan sengketa lahan seluas 5.900 hektare di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Bersama tim kuasa hukum, ia menghadiri gelar perkara yang digelar Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporan yang telah diajukan sejak Desember 2025.

Iskandar mengatakan pihaknya mewakili masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Menurut dia, area yang disengketakan merupakan bagian dari kawasan yang lebih luas yang oleh pelapor disebut mencapai sekitar 48 ribu hektare.

“Kami baru saja mengikuti gelar perkara dengan Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri. Saat ini yang kami perjuangkan adalah lahan sekitar 5.900 hektare yang dikuasakan kepada kami oleh masyarakat,” kata Iskandar kepada wartawan, Jumat, (19/6/2026).

Menurut Iskandar, laporan yang diajukan mencantumkan dua perusahaan sebagai pihak yang dilaporkan. Namun, ia menegaskan proses hukum masih berjalan dan penyidik akan mempelajari seluruh dokumen yang telah disampaikan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dengan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap lahan tersebut. Tim kuasa hukum juga meminta penyidik memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi dokumen dan data yang menjadi dasar sengketa.

“Hasil pertemuan tadi, penyidik akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu sebelum menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Dalam proses pelaporan, Iskandar mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik. Salah satu dokumen yang disampaikan adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1984 yang, menurut pihak pelapor, berkaitan dengan status lahan eks transmigrasi di wilayah Kabupaten Lahat.

Dokumen tersebut disebut menjadi salah satu dasar yang digunakan untuk memperkuat klaim masyarakat atas lahan yang kini menjadi objek sengketa. Meski demikian, penyidik Satgas Antimafia Tanah masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen yang diajukan.

Hingga saat ini belum terdapat kesimpulan hukum mengenai kepemilikan maupun status lahan yang disengketakan. Penyidik masih membuka ruang klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memperoleh gambaran yang utuh.

Sementara itu, pihak perusahaan yang disebut dalam laporan belum menyampaikan keterangan resmi terkait klaim yang diajukan pelapor.

Perkara dugaan sengketa lahan di Kabupaten Lahat ini menjadi perhatian karena menyangkut area yang cukup luas dan berpotensi berdampak terhadap masyarakat setempat. Publik kini menunggu hasil pendalaman yang dilakukan Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri untuk memastikan status dan kepemilikan lahan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Abang None Cilik Mercure Jakarta Sabang hadir kembali dengan kegiatan keluarga yang beragam

16 Juni 2026 - 12:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran WNA Mengendap Sejak 2022, Massa Desak Imigrasi dan KPK Bertindak Transparan

15 Juni 2026 - 14:39 WIB

MAGMA Entertainment Umumkan Proyek Horor-Komedi Terbaru “Jump Scare”, Siap Syuting Tahun Ini Bersama Dion Wiyoko Segera Tayang 2027

11 Juni 2026 - 08:58 WIB

MD Pictures Rilis Final Poster & Trailer “402 Rumah Sakit Angker Korea”: Ketika Mistis Lokal Meneror Koridor Dunia

10 Juni 2026 - 03:59 WIB

Trending di Infotainment