Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Hukrim

Ade Ratnasari Jubir Budiman Tiang Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian kerjasama Dua Warga Negara Rusia

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Juru bicara Budiman Tiang, Ade Ratnasari, Dalam konferensi pers di Caribbe Coffee Tomang, Lt 2, Jakarta Barat, Senin (24/11/2025), menyampaikan klarifikasi panjang terkait polemik kerja sama pembangunan properti di Bali yang melibatkan WNA asal Rusia.

Klarifikasi Ade Ratnasari menyoroti dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama atas penggunaan pembayaran crypto, hingga persoalan hukum yang tengah berlangsung ,Konferensi pers tersebut juga dihadiri sejumlah jurnalis nasional.

Dalam pembukaannya, Ade Ratnasari menyampaikan ucapan terima kasih kepada media yang hadir sebelum menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada isi perjanjian kerjasama Nomor 33 tanggal 24 Desember 2021.

Pada lembar kelima halaman delapan pasal 2, perjanjian tersebut menyebutkan bahwa pihak pertama (Budiman Tiang) menyediakan tanah HGB sebagai modal pembangunan gedung menyediakan dengan jelas atas pembangunan Apertemen Umalas Signature Indonesia (USI) dibali Jalan Bumba Krobokan kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Bali Indonesia.

Ade Ratnasari Juru Bicara Budiman Tiang

Sementara pihak kedua—perusahaan milik WNA Rusia—berkewajiban menyediakan modal, tenaga, biaya perizinan, dan membangun hingga bangunan dapat dioperasionalkan secara komersial. Menurut pihak Budiman, ketentuan “hingga dapat dioperasionalkan secara komersial” menegaskan bahwa pembangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua.

Namun, mereka mempertanyakan apakah pembangunan tersebut benar-benar dibiayai pihak kedua atau justru berasal dari dana pembeli dan penyewa unit yang dibayarkan melalui rekening pribadi crypto milik oknum direktur WNA.

Ade Ratnasari menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti transaksi crypto terkait pembayaran unit dan mempertanyakan legalitasnya, mengingat seluruh transaksi di Indonesia wajib menggunakan rupiah serta adanya larangan Bank Indonesia terhadap penggunaan crypto sebagai alat pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Trending di Hukrim