Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Hukrim

Delapan Tahun Janji Kosong: Millennium Hotel Dinilai Ingkar Komitmen Telur Bebas Sangkar

Perbesar

Detakindonesianews.com, jakarta — Millennium Hotel Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kembali menuai kecaman publik setelah dinilai mengabaikan komitmen penggunaan telur bebas sangkar (cage-free) yang telah diumumkan sejak 2018. Hingga tenggat akhir 2025 terlewati, manajemen hotel dinilai gagal menunjukkan bukti nyata maupun laporan kemajuan atas janji etis tersebut.

Kekecewaan tersebut diwujudkan melalui aksi damai oleh 15 aktivis koalisi Act for Farmed Animals (AFFA) di depan Millennium Hotel. Dalam aksi itu, para aktivis membawa instalasi jam raksasa sebagai simbol berlalunya waktu dan mandeknya realisasi komitmen cage-free yang telah berjalan selama delapan tahun tanpa transparansi.

Para aktivis juga menampilkan visualisasi kondisi ayam petelur dalam kandang baterai, sistem produksi yang selama ini dikritik luas karena membatasi perilaku alami hewan, menyebabkan stres kronis, hingga penderitaan jangka panjang. Aksi tersebut menegaskan bahwa isu kesejahteraan hewan bukan lagi isu pinggiran, melainkan bagian dari standar etika global industri pangan dan perhotelan.

“Delapan tahun adalah waktu yang lebih dari cukup. Jika komitmen itu serius, laporan kemajuan seharusnya sudah tersedia dan dapat diakses publik. Yang kami lihat justru keheningan,” tegas Elfha Shavira, Pemimpin Kampanye AFFA. Ia menilai ketiadaan laporan menunjukkan kelalaian serius terhadap komitmen yang diumumkan secara terbuka kepada konsumen dan publik.

Sorotan terhadap Millennium Hotel diperkuat oleh Cage-Free Tracker Asia 2025 yang dirilis organisasi internasional Sinergia Animal. Dalam laporan tersebut, Millennium Hotel ditempatkan pada Tier E, peringkat terendah, yang menandakan tidak adanya laporan publik maupun bukti implementasi komitmen telur bebas sangkar.

Cage-Free Tracker Asia 2025 menilai 95 perusahaan pangan di lima negara utama Asia—Indonesia, India, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Di tengah perkembangan global, lebih dari 70 persen perusahaan pangan dunia telah melaporkan kemajuan transisi menuju sistem cage-free. Posisi Millennium Hotel dinilai jauh tertinggal dan tidak sejalan dengan praktik tanggung jawab bisnis berkelanjutan.

Hingga rilis ini disampaikan kepada publik, manajemen Millennium Hotel Kebon Sirih belum memberikan pernyataan resmi, baik terkait aksi protes maupun status terbaru komitmen cage-free yang telah diumumkan sejak 2018.

Koalisi AFFA menegaskan akan terus mengawal, memantau, dan menekan akuntabilitas perusahaan. AFFA menyatakan terbuka untuk dialog dengan pihak hotel, namun menegaskan bahwa transparansi, laporan kemajuan publik, dan tenggat waktu yang jelas adalah langkah minimum yang wajib dilakukan pelaku usaha di tengah meningkatnya tuntutan etika pangan dan kesejahteraan hewan secara global.

> “Komitmen tanpa aksi adalah bentuk penyesatan publik. Industri perhotelan tidak bisa lagi bersembunyi di balik janji lama,” tutup Elfha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran WNA Mengendap Sejak 2022, Massa Desak Imigrasi dan KPK Bertindak Transparan

15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Benny Wullur :  BNI Bisa Kembalikan Dana Nasabahnya, Kok Maybank Belum Kembalikan Dana Kent Lisandi ?

9 Mei 2026 - 08:56 WIB

Trending di Hukrim