Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Hukrim

Delapan Tahun Janji Kosong: Millennium Hotel Dinilai Ingkar Komitmen Telur Bebas Sangkar

Perbesar

Detakindonesianews.com, jakarta — Millennium Hotel Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kembali menuai kecaman publik setelah dinilai mengabaikan komitmen penggunaan telur bebas sangkar (cage-free) yang telah diumumkan sejak 2018. Hingga tenggat akhir 2025 terlewati, manajemen hotel dinilai gagal menunjukkan bukti nyata maupun laporan kemajuan atas janji etis tersebut.

Kekecewaan tersebut diwujudkan melalui aksi damai oleh 15 aktivis koalisi Act for Farmed Animals (AFFA) di depan Millennium Hotel. Dalam aksi itu, para aktivis membawa instalasi jam raksasa sebagai simbol berlalunya waktu dan mandeknya realisasi komitmen cage-free yang telah berjalan selama delapan tahun tanpa transparansi.

Para aktivis juga menampilkan visualisasi kondisi ayam petelur dalam kandang baterai, sistem produksi yang selama ini dikritik luas karena membatasi perilaku alami hewan, menyebabkan stres kronis, hingga penderitaan jangka panjang. Aksi tersebut menegaskan bahwa isu kesejahteraan hewan bukan lagi isu pinggiran, melainkan bagian dari standar etika global industri pangan dan perhotelan.

“Delapan tahun adalah waktu yang lebih dari cukup. Jika komitmen itu serius, laporan kemajuan seharusnya sudah tersedia dan dapat diakses publik. Yang kami lihat justru keheningan,” tegas Elfha Shavira, Pemimpin Kampanye AFFA. Ia menilai ketiadaan laporan menunjukkan kelalaian serius terhadap komitmen yang diumumkan secara terbuka kepada konsumen dan publik.

Sorotan terhadap Millennium Hotel diperkuat oleh Cage-Free Tracker Asia 2025 yang dirilis organisasi internasional Sinergia Animal. Dalam laporan tersebut, Millennium Hotel ditempatkan pada Tier E, peringkat terendah, yang menandakan tidak adanya laporan publik maupun bukti implementasi komitmen telur bebas sangkar.

Cage-Free Tracker Asia 2025 menilai 95 perusahaan pangan di lima negara utama Asia—Indonesia, India, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Di tengah perkembangan global, lebih dari 70 persen perusahaan pangan dunia telah melaporkan kemajuan transisi menuju sistem cage-free. Posisi Millennium Hotel dinilai jauh tertinggal dan tidak sejalan dengan praktik tanggung jawab bisnis berkelanjutan.

Hingga rilis ini disampaikan kepada publik, manajemen Millennium Hotel Kebon Sirih belum memberikan pernyataan resmi, baik terkait aksi protes maupun status terbaru komitmen cage-free yang telah diumumkan sejak 2018.

Koalisi AFFA menegaskan akan terus mengawal, memantau, dan menekan akuntabilitas perusahaan. AFFA menyatakan terbuka untuk dialog dengan pihak hotel, namun menegaskan bahwa transparansi, laporan kemajuan publik, dan tenggat waktu yang jelas adalah langkah minimum yang wajib dilakukan pelaku usaha di tengah meningkatnya tuntutan etika pangan dan kesejahteraan hewan secara global.

> “Komitmen tanpa aksi adalah bentuk penyesatan publik. Industri perhotelan tidak bisa lagi bersembunyi di balik janji lama,” tutup Elfha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SOMASI DIBALAS: Ade Ratnasari Ungkap Kerugian Rp1,05 Miliar, Siap Buka Fakta ke Publik

24 April 2026 - 11:23 WIB

Konferensi Pers di Pluit :Tim pengacara tegaskan tidak ada utang piutang, dana Rp1 miliar lebih disebut investasi usaha, bukan penipuan.

26 Maret 2026 - 09:11 WIB

Restorative Justice Dibuka, Kasus Dugaan Penganiayaan WNA Filipina Diungkap Kuasa Hukum Sunan Kalijaga

10 Februari 2026 - 10:55 WIB

Unggahan Media Sosial Seret Nama Pejabat Senior PLN, Perusahaan Belum Beri Tanggapan

20 Januari 2026 - 14:52 WIB

Unjuk Rasa di PPATK: Skema Kripto Dinilai Jadi Celah Penghindaran Pajak Properti Bali

20 Januari 2026 - 09:48 WIB

Trending di Hukrim