Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Bali

MEMBONGKAR EKSPLOITASI WNA TERHADAP PEREMPUAN INDONESIA DI BISNIS HIBURAN BALI

Perbesar

(Peristiwa dibalik Penggerebekan FLAME Spa Bali: Dugaan Penggunaan Aparat Kepolisian dalam Pengambilan Paksa Saham Flame Spa oleh WNA)

Detakindonesianews.com -Beberapa waktu yang lalu (2 September 2024) sempat viral penggerebekan panti pijat FLAME SPA di Seminyak Bali karena diduga memberikan jasa layanan yang mengarah kepada prostitusi. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Ditkrimum Polda Bali. Dalam penggerebekan telah ditetapkan 3 (tiga) orang tersangka bernama: HELEN (resepsionis), KIKI (resepsionis) dan ANGEL (marketing).

Di setiap pemberitaan selalu disebutkan bahwa pemilik FLAME SPA tersebut seorang selebgram Bali bernama NITHA (Ni Ketut Sarnanitha). Atas dasar pemberitaan yang tidak berimbang tersebut maka, kami selaku Kuasa Hukum NITHA perlu melaksanakan press release demi meluruskannya: –

1. Tidak benar bahwa FLAME SPA adalah milik NITHA. FLAME SPA tersebut adalah milik suami NITHA bernama RICKY bersama ketiga kawannya bernama, ADAM, DARREN dan HINCLIHIFE, keempatnya warga negara asing (Australia).

2. Sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas bisnis di Bali adalah milik orang asing yang dilakukan secara ilegal, sebab hampir semua modal orang asing tersebut tidak mencapai Rp 10 milyar sebagaimana ketentuan UU PMA. Sehingga untuk menyiasatinya, perusahaannya diatasnamakan WNI.-Dalam beberapa kasus – (termasuk FLAME SPA), cara yang paling mudah dan dianggap paling aman agar bisnis mereka tetap diawah kontrol mereka adalah dengan menikahi perempuanperempuan Bali, lalu lu usahannya diatas namakan istrinya.

3. Dalam kasus FLAME SPA yang berdiri selak 2019, saham di PT. MIMPI SURGA .BALI yang menjalankan bisnis pijat berbendera FLAME oleh Ricky dkk —diatasnamakan NITHA (istri RICKY), lalu NITHA dijadikan komisaris. Sebagai bayarannya, NITHA diberikan keuntungan 209. Namun itu sebenarnya bukan bayaran, karena RICKY tidak memberikan nafkah kepada anak istrinya lagi karena dirasa keuntungan itu dianggap sebagai nafkah suami.

4. Tahun 2023 RICKY dkk lebih berani dalam menjalankan bisnis pijat, karena menambahkan layanan sensual massage dan pijat body to body. Dan itu telah ditolak keras-keras oleh NITHA karena melanggar hukum Indonesia, namun RICKY mengancam akan menceraikannya dan membawa anaknya ke Australia.

5. Tiba-tiba pada bulan Agustus 2024 terjadi konflik antara NITHA dan RICKY karena RICKY ketahuan selingkuh. Akibatnya hubungan mereka retak dan terancam cerai. Kedua teman RICKY yaitu ADAM dan HINCHLIFFE menjadi khawatir mereka akan ditinggalkan oleh NITHA. Akhirnya mereka mulai memaksa dan mengancam NITHA untuk segera menyerahkan deviden yang belum dibayarkan, jika NITHA tidak segera menyerahkan deviden tersebut
mereka melalui jaringannya di kepolisian akan memenjarakan NITHA bersama seluruh staff FLAME.

6. Akhirnya FLAME benar-benar digerebek pada tanggal 2 September 2024 oleh Ditkrimum Polda Bali. Dan benar saja, dalam penggerebekan tersebut juga diikuti oleh ADAM dan HINCLHIFFE. Selama penggerebekan HINCLHIFFE membentakbentak semua staf untuk menyerahkan semua kunci FLAME dan dibiarkan oleh petugas. Beberapa polisi lalu memaksa staf dan security untuk mematikan cctv. Karena tidak dituruti, kamera cctv dibelokkan ke atas oleh aparat polisi agar tidak mengarah kepada petugas. Lebih aneh lagi, sebelum dipasang police line setelah penggerebekan, ADAM dibiarkan oleh Polisi untuk menggembok pintu FLAME yang memang telah dipersiapkan sebelumnya oleh ADAM.

7. Tiga hari kemudian, HINCLIFFE menulis pesan WA kepada NITHA bahwa penggerebekan itu adalah perbuatan dia, lalu HINCCLIFFE memaksa NITHA untuk menyerahkan semua saham FLAME kepada orang yang akan ditunjukkannya, jika tidak maka NITHA akan benar-benar dipenjara.

Berdasarkan kronologi.tersebut, kami mohon keadilan kepada, client kami, karena client kami adalah korban dari eksploitasi warga.negara asing dalam bisnis illegal vang dijalankan Ricky. dkk. Jangan sampai aparat kepolisian digunakan untuk membela kepentingan orang asing dalam pengelolaan bisnis-bisnis hiburan di bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran WNA Mengendap Sejak 2022, Massa Desak Imigrasi dan KPK Bertindak Transparan

15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Benny Wullur :  BNI Bisa Kembalikan Dana Nasabahnya, Kok Maybank Belum Kembalikan Dana Kent Lisandi ?

9 Mei 2026 - 08:56 WIB

Trending di Hukrim