Menu

Mode Gelap
Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan IndoHealthcare Gakeslab Expo 2026, 60 Perusahaan dari 9 Negara Dorong Transformasi dan Kemandirian Industri Alat Kesehatan Indonesia ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Menperin Agus Gumiwang Resmikan ILF Expo dan IGT Expo 2026, 210 Peserta dari 14 Negara Perkuat Daya Saing Industri Kulit, Alas Kaki, Tekstil, dan Garmen Indonesia ke Pasar Global 65 Peserta dari 8 Negara Ramaikan IndoBeauty Expo 2026, Krista Exhibitions Perkuat Daya Saing Industri Kecantikan Indonesia Menuju Pasar Global FUN ASIA EXPO Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 150 Perusahaan Global Dorong Transformasi Industri Taman Rekreasi Nasional Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win”

Bali

MEMBONGKAR EKSPLOITASI WNA TERHADAP PEREMPUAN INDONESIA DI BISNIS HIBURAN BALI

Perbesar

(Peristiwa dibalik Penggerebekan FLAME Spa Bali: Dugaan Penggunaan Aparat Kepolisian dalam Pengambilan Paksa Saham Flame Spa oleh WNA)

Detakindonesianews.com -Beberapa waktu yang lalu (2 September 2024) sempat viral penggerebekan panti pijat FLAME SPA di Seminyak Bali karena diduga memberikan jasa layanan yang mengarah kepada prostitusi. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Ditkrimum Polda Bali. Dalam penggerebekan telah ditetapkan 3 (tiga) orang tersangka bernama: HELEN (resepsionis), KIKI (resepsionis) dan ANGEL (marketing).

Di setiap pemberitaan selalu disebutkan bahwa pemilik FLAME SPA tersebut seorang selebgram Bali bernama NITHA (Ni Ketut Sarnanitha). Atas dasar pemberitaan yang tidak berimbang tersebut maka, kami selaku Kuasa Hukum NITHA perlu melaksanakan press release demi meluruskannya: –

1. Tidak benar bahwa FLAME SPA adalah milik NITHA. FLAME SPA tersebut adalah milik suami NITHA bernama RICKY bersama ketiga kawannya bernama, ADAM, DARREN dan HINCLIHIFE, keempatnya warga negara asing (Australia).

2. Sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas bisnis di Bali adalah milik orang asing yang dilakukan secara ilegal, sebab hampir semua modal orang asing tersebut tidak mencapai Rp 10 milyar sebagaimana ketentuan UU PMA. Sehingga untuk menyiasatinya, perusahaannya diatasnamakan WNI.-Dalam beberapa kasus – (termasuk FLAME SPA), cara yang paling mudah dan dianggap paling aman agar bisnis mereka tetap diawah kontrol mereka adalah dengan menikahi perempuanperempuan Bali, lalu lu usahannya diatas namakan istrinya.

3. Dalam kasus FLAME SPA yang berdiri selak 2019, saham di PT. MIMPI SURGA .BALI yang menjalankan bisnis pijat berbendera FLAME oleh Ricky dkk —diatasnamakan NITHA (istri RICKY), lalu NITHA dijadikan komisaris. Sebagai bayarannya, NITHA diberikan keuntungan 209. Namun itu sebenarnya bukan bayaran, karena RICKY tidak memberikan nafkah kepada anak istrinya lagi karena dirasa keuntungan itu dianggap sebagai nafkah suami.

4. Tahun 2023 RICKY dkk lebih berani dalam menjalankan bisnis pijat, karena menambahkan layanan sensual massage dan pijat body to body. Dan itu telah ditolak keras-keras oleh NITHA karena melanggar hukum Indonesia, namun RICKY mengancam akan menceraikannya dan membawa anaknya ke Australia.

5. Tiba-tiba pada bulan Agustus 2024 terjadi konflik antara NITHA dan RICKY karena RICKY ketahuan selingkuh. Akibatnya hubungan mereka retak dan terancam cerai. Kedua teman RICKY yaitu ADAM dan HINCHLIFFE menjadi khawatir mereka akan ditinggalkan oleh NITHA. Akhirnya mereka mulai memaksa dan mengancam NITHA untuk segera menyerahkan deviden yang belum dibayarkan, jika NITHA tidak segera menyerahkan deviden tersebut
mereka melalui jaringannya di kepolisian akan memenjarakan NITHA bersama seluruh staff FLAME.

6. Akhirnya FLAME benar-benar digerebek pada tanggal 2 September 2024 oleh Ditkrimum Polda Bali. Dan benar saja, dalam penggerebekan tersebut juga diikuti oleh ADAM dan HINCLHIFFE. Selama penggerebekan HINCLHIFFE membentakbentak semua staf untuk menyerahkan semua kunci FLAME dan dibiarkan oleh petugas. Beberapa polisi lalu memaksa staf dan security untuk mematikan cctv. Karena tidak dituruti, kamera cctv dibelokkan ke atas oleh aparat polisi agar tidak mengarah kepada petugas. Lebih aneh lagi, sebelum dipasang police line setelah penggerebekan, ADAM dibiarkan oleh Polisi untuk menggembok pintu FLAME yang memang telah dipersiapkan sebelumnya oleh ADAM.

7. Tiga hari kemudian, HINCLIFFE menulis pesan WA kepada NITHA bahwa penggerebekan itu adalah perbuatan dia, lalu HINCCLIFFE memaksa NITHA untuk menyerahkan semua saham FLAME kepada orang yang akan ditunjukkannya, jika tidak maka NITHA akan benar-benar dipenjara.

Berdasarkan kronologi.tersebut, kami mohon keadilan kepada, client kami, karena client kami adalah korban dari eksploitasi warga.negara asing dalam bisnis illegal vang dijalankan Ricky. dkk. Jangan sampai aparat kepolisian digunakan untuk membela kepentingan orang asing dalam pengelolaan bisnis-bisnis hiburan di bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Trending di Hukrim