Menu

Mode Gelap
Krista Exhibitions Paparkan Agenda Strategis 2026 dan Pastikan KRISTA INTERFOOD Digelar di NICE PIK 2, Fokus Perkuat Industri F&B dan HoReCa Nasional Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto Park Hotel Cawang Jakarta Hadirkan “Sparkling Ramadhan” dengan Konsep Mediterranean & Arabian Experience Swiss-Belhotel Airport Jakarta Gelar Preview Event Ramadan 2026 dan Perkenalkan Paket Iftar “Cita Rasa Ramadan” Hotel 88 Mangga Besar 62 Gelar Showcase & Media Gathering Iftar “The Oasis Experience” Sambut Ramadan 2026 Korban Dugaan Penyanderaan Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Sinergi untuk Generasi Tangguh, United Tractors dan DPRD Kaltim Gelar Simulasi Kesiapsiagaan di SMKN 3 Sendawar DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran Hadirkan “Maharasa”, Perayaan Rasa Beragam dalam Kebersamaan Ramadan

Berita

Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Rupat: Kolaborasi Polda Riau dan Bea Cukai Berbuah Hasil Gemilang

badge-check


					Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Rupat: Kolaborasi Polda Riau dan Bea Cukai Berbuah Hasil Gemilang Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News –  Sinergi kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, kembali menunjukkan hasil yang luar biasa. Tim gabungan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (19/5).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Maret 2025.

“Tim gabungan berhasil mengungkap praktik penyelundupan narkotika yang dijalankan secara rapi, terorganisir, dan lintas negara,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha.

Pada 5 Mei 2025, operasi gabungan ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya lima tersangka dan disitanya barang bukti berupa 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi. Narkotika tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari negara seberang.

Peran Tersangka yang Teroganisir
Kelima tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan:

J (becak laut): bertugas menjemput narkoba dari luar negeri melalui jalur laut.

A (penjaga pantai): bertugas menerima kiriman narkoba di darat.

TGH dan FHD (becak darat): membawa barang haram dari Pulau Rupat menuju Pekanbaru.

T (kurir darat): bertugas mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah.

“Upah yang mereka terima menunjukkan skala besar dan tingginya risiko dari operasi ini, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta untuk sekali pengantaran,” tambah Putu.

Tidak berhenti pada penangkapan awal, penyelidikan lebih lanjut berhasil mengungkap bahwa pada 15 April 2025, jaringan ini telah berhasil menyelundupkan 55 kilogram sabu ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 30 kilogram telah didistribusikan ke Pekanbaru dan 25 kilogram ke Palembang.

Tersangka T diketahui telah beberapa kali melakukan pengantaran sabu atas perintah seorang bos berinisial C, yang diduga kuat berada di luar negeri dan menjadi salah satu otak dari jaringan ini.

Dalam pengembangan lanjutan, petugas juga menangkap tersangka HA, yang berperan mengambil kendaraan berisi sabu dari Pekanbaru. Dari tangannya, sebanyak 5 kilogram sabu telah berhasil dijual, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil kurir lain secara estafet.

Pengejaran terus berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri. HB diduga merupakan tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan kini masih dalam proses pengejaran oleh aparat gabungan.

Jika barang bukti narkotika ini beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak masa depan lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi yang ditaksir mencapai Rp46,3 miliar.

“Ini adalah bukti nyata dari keberhasilan kolaborasi lintas instansi. Kami akan terus memperkuat kerja sama, termasuk dengan aparat internasional, guna membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas perwakilan dari Polda Riau.

Polda Riau dan Bea Cukai menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus dan memperluas jaringan kerja sama, baik nasional maupun internasional, dalam rangka memberantas peredaran narkotika lintas negara yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Ini adalah bagian dari upaya Polda Riau mendukung program Asta Cita dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Anom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

14 Januari 2026 - 16:06 WIB

Uluran Tangan Penuh Cinta Lavanza Family Counseling & Hypnotherapy Cibubur untuk Warga Aceh Tamiang

28 Desember 2025 - 18:34 WIB

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

26 November 2025 - 15:30 WIB

Diduga KSO Tak Terkonfirmasi Gunakan Jasa Preman, Terjadi Pengrusakan dan Pemukulan Terhadap Aset serta Karyawan Perusahaan

17 November 2025 - 16:27 WIB

Inilah Sosok di Balik Keberhasilan Operasi Penyelamatan Anak: Waketum DPP Germas PPA Rika Parlina Sampaikan Apresiasi Kepada Jajaran Pembina dan Pimpinan

17 November 2025 - 13:53 WIB

Trending di Berita