Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Berita

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews — Ratusan mahasiswa Hukum UMRI bersama Germas Perlindungan Perempuan dan Anak serta orang tua korban menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut percepatan penanganan kasus dugaan bullying yang menewaskan seorang pelajar, Kristopel Butar-Butar, yang telah enam bulan tanpa perkembangan hukum yang jelas.

Massa menilai penanganan kasus oleh Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan DPRD Riau berjalan lamban. Mereka juga menyoroti keputusan mengembalikan pelaku yang masih di bawah umur kepada orang tua tanpa program pembinaan, serta adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran beasiswa pendidikan.
Ketegangan sempat meningkat karena massa menunggu hampir dua jam hingga akhirnya Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, S.Kep, menemui peserta aksi dan mengajak perwakilan melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, Germas PPA dan mahasiswa menegaskan tuntutan utama:

Tiga Tuntutan Massa
Pengusutan tuntas kematian Kristopel Butar-Butar.
Evaluasi dan pencopotan kepala sekolah atau wali kelas jika terbukti lalai.
Penegakan serta penguatan Perda Anti-Bullying.
Komisi I menyatakan siap mengawal penyelesaian kasus dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta kepolisian. DPRD juga membuka peluang pembahasan Perda Anti-Bullying sebagai langkah perlindungan yang lebih kuat di lingkungan sekolah.

Aksi ditutup dengan penegasan bahwa mahasiswa dan Germas PPA akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan bagi Kristopel benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana

6 Mei 2026 - 07:35 WIB

Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta 

6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria

5 Mei 2026 - 13:52 WIB

Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB)

5 Mei 2026 - 08:05 WIB

Trending di Nasional