Menu

Mode Gelap
Film ‘Nobody Loves Kay’ Rilis Trailer & Poster: Perjuangan Nekat Kay Demi Prove Them Wrong’ dan Taklukkan Dunia E-sport! Java Festival Production Sediakan Layanan Shuttle Khusus ke myBCA International Java Jazz Festival 2026 Grand Opening Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran By Horison: Pengalaman Menginap Ekslusif di Tengah Sawah V+ SHORT Hadir Membawa Terobosan Dalam Mobile StoryTelling pada Peluncuran Ekslusif di Hongkong Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Perunggasan, Peternak Rakyat Didorong Naik Kelas di AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia Adakan Wedding Open House Bersama Kara Brides, Hotel Ciputra Jakarta Hadirkan Berbagai Penawaran Menarik Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta PERKUAT BENTENG SPIRITUAL, KODAERAL III IKUTI KAUSERI AGAMA SERENTAK JAJARAN KOARMADA RI SINERGI TNI AL KODAERAL III DAN TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 16 TON PASIR TIMAH ILEGAL DI PIK 2 Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari melalui Penerimaan E-Pas Kecil

Berita

Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Rupat: Kolaborasi Polda Riau dan Bea Cukai Berbuah Hasil Gemilang

Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News –  Sinergi kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, kembali menunjukkan hasil yang luar biasa. Tim gabungan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (19/5).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Maret 2025.

“Tim gabungan berhasil mengungkap praktik penyelundupan narkotika yang dijalankan secara rapi, terorganisir, dan lintas negara,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha.

Pada 5 Mei 2025, operasi gabungan ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya lima tersangka dan disitanya barang bukti berupa 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi. Narkotika tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari negara seberang.

Peran Tersangka yang Teroganisir
Kelima tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan:

J (becak laut): bertugas menjemput narkoba dari luar negeri melalui jalur laut.

A (penjaga pantai): bertugas menerima kiriman narkoba di darat.

TGH dan FHD (becak darat): membawa barang haram dari Pulau Rupat menuju Pekanbaru.

T (kurir darat): bertugas mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah.

“Upah yang mereka terima menunjukkan skala besar dan tingginya risiko dari operasi ini, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta untuk sekali pengantaran,” tambah Putu.

Tidak berhenti pada penangkapan awal, penyelidikan lebih lanjut berhasil mengungkap bahwa pada 15 April 2025, jaringan ini telah berhasil menyelundupkan 55 kilogram sabu ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 30 kilogram telah didistribusikan ke Pekanbaru dan 25 kilogram ke Palembang.

Tersangka T diketahui telah beberapa kali melakukan pengantaran sabu atas perintah seorang bos berinisial C, yang diduga kuat berada di luar negeri dan menjadi salah satu otak dari jaringan ini.

Dalam pengembangan lanjutan, petugas juga menangkap tersangka HA, yang berperan mengambil kendaraan berisi sabu dari Pekanbaru. Dari tangannya, sebanyak 5 kilogram sabu telah berhasil dijual, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil kurir lain secara estafet.

Pengejaran terus berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri. HB diduga merupakan tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan kini masih dalam proses pengejaran oleh aparat gabungan.

Jika barang bukti narkotika ini beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak masa depan lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi yang ditaksir mencapai Rp46,3 miliar.

“Ini adalah bukti nyata dari keberhasilan kolaborasi lintas instansi. Kami akan terus memperkuat kerja sama, termasuk dengan aparat internasional, guna membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas perwakilan dari Polda Riau.

Polda Riau dan Bea Cukai menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus dan memperluas jaringan kerja sama, baik nasional maupun internasional, dalam rangka memberantas peredaran narkotika lintas negara yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Ini adalah bagian dari upaya Polda Riau mendukung program Asta Cita dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Anom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita