Menu

Mode Gelap
IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81, Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus dan Gelar “Merdekaria: The People’s Celebration” Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026 Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

Berita

Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Rupat: Kolaborasi Polda Riau dan Bea Cukai Berbuah Hasil Gemilang

Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News –  Sinergi kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai, kembali menunjukkan hasil yang luar biasa. Tim gabungan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (19/5).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Maret 2025.

“Tim gabungan berhasil mengungkap praktik penyelundupan narkotika yang dijalankan secara rapi, terorganisir, dan lintas negara,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha.

Pada 5 Mei 2025, operasi gabungan ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya lima tersangka dan disitanya barang bukti berupa 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi. Narkotika tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari negara seberang.

Peran Tersangka yang Teroganisir
Kelima tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan:

J (becak laut): bertugas menjemput narkoba dari luar negeri melalui jalur laut.

A (penjaga pantai): bertugas menerima kiriman narkoba di darat.

TGH dan FHD (becak darat): membawa barang haram dari Pulau Rupat menuju Pekanbaru.

T (kurir darat): bertugas mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah.

“Upah yang mereka terima menunjukkan skala besar dan tingginya risiko dari operasi ini, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta untuk sekali pengantaran,” tambah Putu.

Tidak berhenti pada penangkapan awal, penyelidikan lebih lanjut berhasil mengungkap bahwa pada 15 April 2025, jaringan ini telah berhasil menyelundupkan 55 kilogram sabu ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 30 kilogram telah didistribusikan ke Pekanbaru dan 25 kilogram ke Palembang.

Tersangka T diketahui telah beberapa kali melakukan pengantaran sabu atas perintah seorang bos berinisial C, yang diduga kuat berada di luar negeri dan menjadi salah satu otak dari jaringan ini.

Dalam pengembangan lanjutan, petugas juga menangkap tersangka HA, yang berperan mengambil kendaraan berisi sabu dari Pekanbaru. Dari tangannya, sebanyak 5 kilogram sabu telah berhasil dijual, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil kurir lain secara estafet.

Pengejaran terus berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri. HB diduga merupakan tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan kini masih dalam proses pengejaran oleh aparat gabungan.

Jika barang bukti narkotika ini beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak masa depan lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi yang ditaksir mencapai Rp46,3 miliar.

“Ini adalah bukti nyata dari keberhasilan kolaborasi lintas instansi. Kami akan terus memperkuat kerja sama, termasuk dengan aparat internasional, guna membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas perwakilan dari Polda Riau.

Polda Riau dan Bea Cukai menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus dan memperluas jaringan kerja sama, baik nasional maupun internasional, dalam rangka memberantas peredaran narkotika lintas negara yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Ini adalah bagian dari upaya Polda Riau mendukung program Asta Cita dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Anom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Trending di Berita