Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Berita

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

Perbesar

KAMPAR, Detakindonesianews — Sejumlah warga melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan preman berkedok petugas keamanan (security bayaran). Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan lahan Restan R3 dan R4.

Berdasarkan keterangan masyarakat, kelompok tersebut diduga berada di bawah kendali RT, yang disebut-sebut memiliki peran sebagai pengelola atau manajer di lokasi tersebut. Warga menilai kehadiran para security bayaran itu bukan untuk menjaga keamanan, melainkan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah ulayat.

Selain dugaan kekerasan, RT juga dituding menguasai tanah ulayat dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan, yakni PT Peputra Masterindo. Penguasaan lahan tersebut diduga menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dinilai bermasalah.

Menurut warga, SKT yang digunakan bukan merupakan dokumen tanah ulayat di wilayah Kenegerian Bangkinang, melainkan disebut berasal dari wilayah Petapahan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dokumen pertanahan untuk menguasai lahan yang masih berstatus tanah adat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, pengancaman, serta keabsahan dokumen yang digunakan. Warga juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan perlindungan hukum serta memastikan hak-hak masyarakat adat tidak dirampas oleh pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita