Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Berita

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

Perbesar

KAMPAR, Detakindonesianews — Sejumlah warga melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan preman berkedok petugas keamanan (security bayaran). Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan lahan Restan R3 dan R4.

Berdasarkan keterangan masyarakat, kelompok tersebut diduga berada di bawah kendali RT, yang disebut-sebut memiliki peran sebagai pengelola atau manajer di lokasi tersebut. Warga menilai kehadiran para security bayaran itu bukan untuk menjaga keamanan, melainkan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah ulayat.

Selain dugaan kekerasan, RT juga dituding menguasai tanah ulayat dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan, yakni PT Peputra Masterindo. Penguasaan lahan tersebut diduga menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dinilai bermasalah.

Menurut warga, SKT yang digunakan bukan merupakan dokumen tanah ulayat di wilayah Kenegerian Bangkinang, melainkan disebut berasal dari wilayah Petapahan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dokumen pertanahan untuk menguasai lahan yang masih berstatus tanah adat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, pengancaman, serta keabsahan dokumen yang digunakan. Warga juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan perlindungan hukum serta memastikan hak-hak masyarakat adat tidak dirampas oleh pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia

24 Juli 2026 - 12:33 WIB

JIPS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 120 Peserta dan 20 Lebih Program Bagi Para Pecinta Hewan

4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Berita