Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Berita

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

Perbesar

KAMPAR, Detakindonesianews — Sejumlah warga melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan preman berkedok petugas keamanan (security bayaran). Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan lahan Restan R3 dan R4.

Berdasarkan keterangan masyarakat, kelompok tersebut diduga berada di bawah kendali RT, yang disebut-sebut memiliki peran sebagai pengelola atau manajer di lokasi tersebut. Warga menilai kehadiran para security bayaran itu bukan untuk menjaga keamanan, melainkan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah ulayat.

Selain dugaan kekerasan, RT juga dituding menguasai tanah ulayat dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan, yakni PT Peputra Masterindo. Penguasaan lahan tersebut diduga menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dinilai bermasalah.

Menurut warga, SKT yang digunakan bukan merupakan dokumen tanah ulayat di wilayah Kenegerian Bangkinang, melainkan disebut berasal dari wilayah Petapahan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dokumen pertanahan untuk menguasai lahan yang masih berstatus tanah adat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, pengancaman, serta keabsahan dokumen yang digunakan. Warga juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan perlindungan hukum serta memastikan hak-hak masyarakat adat tidak dirampas oleh pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita