Duri, Detak Indonesia News — Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak berusia lima tahun di kawasan perumahan Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Balita bernama Defa mengalami luka serius setelah diduga ditabrak pengendara sepeda motor. Hingga saat ini, keluarga korban mengaku belum menerima kepedulian maupun itikad baik dari pihak pelaku.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, ayah korban menegaskan bahwa pihaknya tidak mengharapkan ganti rugi secara materi. Namun sebagai bentuk kemanusiaan, keluarga hanya meminta perhatian dan kepedulian dari keluarga pelaku.
“Kami tidak meminta uang. Kami hanya ingin keluarga pelaku datang ke rumah, melihat kondisi anak saya yang saat ini masih dalam masa pemulihan,” ujar ayah korban, Senin (21/7/2025).
Lebih menyedihkan lagi, keluarga korban menyebut pihak pelaku, yang merupakan anak dari AS, justru diduga mengancam dan menyalahkan keluarga korban.
“Alih-alih meminta maaf, ibu pelaku malah mengucapkan kata-kata ancaman dan menyalahkan kami sebagai orang tua karena dianggap lalai,” tambahnya.
Tak hanya itu, keluarga korban juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai anggota dewan dan orang tua si pelaku Mengaku dari perwakilan lembaga perlindungan anak. Keluarga menilai kehadiran oknum tersebut tidak berpihak pada korban, justru menambah tekanan psikologis kepada keluarga.
“bahkan kronologi kejadian diubah menjadi kecelakaan tunggal agar biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh rumah sakit, bukan oleh pelaku. Padahal kenyataannya anak kami jelas ditabrak,” jelas ayah korban.
Akibat insiden tersebut, Defa mengalami luka robek di bagian wajah dan mendapatkan perawatan medis serius, termasuk 11 jahitan di area mata.
Wakil Ketua Umum GERMAS PPA Riau, Rika Parlina, S.H., menyayangkan sikap keluarga pelaku yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban.
“Sebagai pihak yang menabrak, seharusnya minimal hadir melihat kondisi korban. Jangan justru menyalahkan orang tua korban. Kita semua wajib introspeksi, apalagi di lingkungan perumahan semestinya berkendara dengan bijak, tidak ngebut,” tegas Rika.
GERMAS PPA sebagai organisasi yang aktif mengadvokasi hak anak menilai insiden ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak boleh diabaikan. Mereka juga meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak anak mendapatkan keadilan. Apalagi korban adalah anak kecil yang butuh perlindungan hukum,” tambahnya.
Sementara pihak keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus tersebut.