Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Serukan Persatuan Indonesia Sikapi Kondisi Bangsa Saat Ini, DPP NCW Serukan Jaga Persatuan Breaking News : Partai Nasdem Resmi Berhentikan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI Mabes POLRI Resmi Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Kasus Pelindasan Driver Ojek Online  Tim Tabur Kejati Riau Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Desa Kemenko Polkam Bersama Kejaksaan Dorong BPD dan BPR Milik Pemda Jadi Garda Depan Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita

Kapolda Riau Siap Tindak Preman dan Ormas yang Meresahkan, Bentuk Tim Khusus di Setiap Polres

badge-check


					Kapolda Riau Siap Tindak Preman dan Ormas yang Meresahkan, Bentuk Tim Khusus di Setiap Polres Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan jajarannya siap bertindak cepat dan terukur dalam menanggapi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan premanisme dan tindakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyimpang dari hukum.

“Tidak ada tempat bagi tindakan intimidatif, pemaksaan, atau perilaku sewenang-wenang yang mengganggu ketertiban umum. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” kata Irjen Herry dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (8/4).

Sebagai langkah awal, Polda Riau akan membentuk tim khusus di setiap Polres untuk menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tim ini akan bekerja secara responsif dan represif. Begitu ada laporan atau indikasi gangguan, mereka langsung bergerak. Ini bentuk nyata dari kehadiran Polri untuk menjamin rasa aman warga,” ujar Irjen Herry.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan serta kelompok-kelompok yang diduga berpotensi menimbulkan keresahan.

“Pemetaan ini mencakup aktivitas seperti dugaan pemalakan, penguasaan lahan secara tidak sah, serta intimidasi yang mengatasnamakan organisasi tertentu,” jelas Kombes Asep.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau kekerasan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal apa pun, termasuk yang mengatasnamakan kelompok atau ormas. Kami juga membuka saluran pelaporan cepat dan aman bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Polda Riau mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan serta mendukung upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klarifikasi: Isu Suap Oknum Babinsa Koramil 04/Rupat Terbantah

27 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Perhelatan Spektakuler Pacu Jalur Menghitung Hari, Pemkab dan Polres Kuansing Lakukan Persiapan Matang

18 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Bullying Renggut Nyawa Anak Bangsa Seruan Keadilan untuk Khristopel, Zara, dan Semua Korban yang Tak Terdengar

15 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Dugaan Penipuan Rp385 Juta dalam Proyek Poltekkes, Oknum Dewan Hanura Dilaporkan ke Polda Riau

5 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Bupati Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI di Sungai Kuantan

4 Agustus 2025 - 06:41 WIB

Trending di Berita