Menu

Mode Gelap
Krista Exhibitions Paparkan Agenda Strategis 2026 dan Pastikan KRISTA INTERFOOD Digelar di NICE PIK 2, Fokus Perkuat Industri F&B dan HoReCa Nasional Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto Park Hotel Cawang Jakarta Hadirkan “Sparkling Ramadhan” dengan Konsep Mediterranean & Arabian Experience Swiss-Belhotel Airport Jakarta Gelar Preview Event Ramadan 2026 dan Perkenalkan Paket Iftar “Cita Rasa Ramadan” Hotel 88 Mangga Besar 62 Gelar Showcase & Media Gathering Iftar “The Oasis Experience” Sambut Ramadan 2026 Korban Dugaan Penyanderaan Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Sinergi untuk Generasi Tangguh, United Tractors dan DPRD Kaltim Gelar Simulasi Kesiapsiagaan di SMKN 3 Sendawar DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran Hadirkan “Maharasa”, Perayaan Rasa Beragam dalam Kebersamaan Ramadan

Berita

Dugaan Penipuan Rp385 Juta dalam Proyek Poltekkes, Oknum Dewan Hanura Dilaporkan ke Polda Riau

badge-check


					Dugaan Penipuan Rp385 Juta dalam Proyek Poltekkes, Oknum Dewan Hanura Dilaporkan ke Polda Riau Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News — Dugaan tindak pidana penipuan kembali mencuat di Provinsi Riau. Rika Parlina (40), seorang aktivis asal Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang bertindak atas kuasa dari Harry Wahyudi, resmi melaporkan dugaan penipuan dan perbuatan curang ke Polda Riau.

Laporan tersebut terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 11 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/121/III/2025/SPKT/Polda Riau.

Dalam keterangannya, pelapor menyebutkan laporan ini diajukan sebagai perwakilan sah dari Harry Wahyudi, yang merasa mengalami kerugian secara materiil akibat dugaan penipuan oleh seorang terlapor berinisial FN, terkait proyek pemasangan curtain wall pada pembangunan gedung Poltekkes Kemenkes Riau.

Peristiwa ini bermula pada 21 Agustus 2023, saat Harry Wahyudi bertemu dengan pihak terkait untuk membahas pelaksanaan proyek. Berdasarkan dokumen perjanjian kerja dengan PT Araz Mulia Mandiri, proyek tersebut didanai dengan total anggaran sebesar Rp 2.093.145.600 (dua miliar sembilan puluh tiga juta seratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah).

Menurut keterangan pelapor, pekerjaan telah selesai sejak 15 Januari 2024, namun pembayaran hasil pekerjaan tidak sepenuhnya direalisasikan oleh pihak terlapor. Dari keseluruhan pekerjaan, masih terdapat tunggakan senilai Rp 385.145.600 (tiga ratus delapan puluh lima juta seratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah) yang hingga kini belum diselesaikan.

Rika Parlina, dalam kapasitasnya sebagai penerima kuasa, menegaskan bahwa pelaporan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional. Ini adalah hak klien kami yang merasa dirugikan secara finansial dalam jumlah besar,” ujar Rika Parlina dalam keterangan tertulis.
Polda Riau memastikan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

DetakIndonesiaNews telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak terlapor, FN, melalui pesan singkat terkait laporan yang telah masuk ke Polda Riau. Dalam tanggapannya, FN hanya menyampaikan pernyataan singkat:

“Karena sudah dilapor, kita tunggu saja prosesnya di Polda Riau. Terima kasih,” tulis FN dalam pesan singkat kepada redaksi DetakIndonesiaNews.

Penegakan hukum atas perkara ini juga mengacu pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Penulis : Teuku Reyza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

14 Januari 2026 - 16:06 WIB

Uluran Tangan Penuh Cinta Lavanza Family Counseling & Hypnotherapy Cibubur untuk Warga Aceh Tamiang

28 Desember 2025 - 18:34 WIB

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

26 November 2025 - 15:30 WIB

Diduga KSO Tak Terkonfirmasi Gunakan Jasa Preman, Terjadi Pengrusakan dan Pemukulan Terhadap Aset serta Karyawan Perusahaan

17 November 2025 - 16:27 WIB

Inilah Sosok di Balik Keberhasilan Operasi Penyelamatan Anak: Waketum DPP Germas PPA Rika Parlina Sampaikan Apresiasi Kepada Jajaran Pembina dan Pimpinan

17 November 2025 - 13:53 WIB

Trending di Berita