Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Berita

Dugaan Penipuan Rp385 Juta dalam Proyek Poltekkes, Oknum Dewan Hanura Dilaporkan ke Polda Riau

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News — Dugaan tindak pidana penipuan kembali mencuat di Provinsi Riau. Rika Parlina (40), seorang aktivis asal Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang bertindak atas kuasa dari Harry Wahyudi, resmi melaporkan dugaan penipuan dan perbuatan curang ke Polda Riau.

Laporan tersebut terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 11 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/121/III/2025/SPKT/Polda Riau.

Dalam keterangannya, pelapor menyebutkan laporan ini diajukan sebagai perwakilan sah dari Harry Wahyudi, yang merasa mengalami kerugian secara materiil akibat dugaan penipuan oleh seorang terlapor berinisial FN, terkait proyek pemasangan curtain wall pada pembangunan gedung Poltekkes Kemenkes Riau.

Peristiwa ini bermula pada 21 Agustus 2023, saat Harry Wahyudi bertemu dengan pihak terkait untuk membahas pelaksanaan proyek. Berdasarkan dokumen perjanjian kerja dengan PT Araz Mulia Mandiri, proyek tersebut didanai dengan total anggaran sebesar Rp 2.093.145.600 (dua miliar sembilan puluh tiga juta seratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah).

Menurut keterangan pelapor, pekerjaan telah selesai sejak 15 Januari 2024, namun pembayaran hasil pekerjaan tidak sepenuhnya direalisasikan oleh pihak terlapor. Dari keseluruhan pekerjaan, masih terdapat tunggakan senilai Rp 385.145.600 (tiga ratus delapan puluh lima juta seratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah) yang hingga kini belum diselesaikan.

Rika Parlina, dalam kapasitasnya sebagai penerima kuasa, menegaskan bahwa pelaporan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional. Ini adalah hak klien kami yang merasa dirugikan secara finansial dalam jumlah besar,” ujar Rika Parlina dalam keterangan tertulis.
Polda Riau memastikan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

DetakIndonesiaNews telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak terlapor, FN, melalui pesan singkat terkait laporan yang telah masuk ke Polda Riau. Dalam tanggapannya, FN hanya menyampaikan pernyataan singkat:

“Karena sudah dilapor, kita tunggu saja prosesnya di Polda Riau. Terima kasih,” tulis FN dalam pesan singkat kepada redaksi DetakIndonesiaNews.

Penegakan hukum atas perkara ini juga mengacu pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Penulis : Teuku Reyza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita