PEKANBARU, DIN – Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Riau memunculkan pertanyaan serius: sudahkah Riau benar-benar layak anak secara nyata?
Data Dinas P3AP2KB Riau mencatat 2.665 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2023–2025. Sementara data KemenPPPA mencatat 951 laporan kasus sepanjang 2024, menempatkan Riau di peringkat ketujuh nasional.
Ketua GERMAS PPA Riau, Teuku Reyza, menilai angka tersebut harus menjadi alarm sekaligus momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
“Kita harus berani bertanya, Riau ini benar-benar layak anak secara substansi atau baru layak di atas kertas? Ini bukan untuk menyudutkan pemerintah, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama,” tegas Teuku Reyza.
Sebagai Ketua GERMAS PPA Riau, Teuku Reyza menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, mulai dari edukasi, pencegahan, pengawasan hingga mendorong respons cepat terhadap laporan kekerasan.
Menurutnya, predikat layak anak tidak cukup diukur dari penghargaan maupun program administratif.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. GERMAS PPA siap bersinergi dan menjadi bagian dari solusi. Ukuran keberhasilan kita sederhana: anak-anak Riau harus merasa aman, terlindungi dan mendapatkan haknya,” ujarnya.
Teuku Reyza juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi bersama organisasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan.
“Kami tidak ingin hanya menjadi pihak yang mengkritik. Kami ingin hadir menawarkan solusi dan ikut mengawal. Kalau pemerintah membuka ruang kolaborasi, GERMAS PPA siap berdiri di barisan terdepan untuk perlindungan anak di Riau,” pungkasnya.
Bagi Teuku Reyza, predikat boleh diraih, tetapi keselamatan anak harus menjadi ukuran utama. Sebab Riau yang benar-benar layak anak adalah Riau yang membuat setiap anak merasa aman untuk tumbuh dan meraih masa depan.
