Menu

Mode Gelap
PT Metropolitan Golden Management Rayakan 23 Tahun Melalui “Shaping Futu23” di Svvandara by Horison OPPO Resmi Luncurkan OPPO A6c: Desain Stylish Premium, dengan Baterai Besar 7000mAh dan Performa Andal Program IVF di Primaya Evasari Hospital Jadi Jawaban Penantian 9 Tahun Rifky Alhabsyi & Istri Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia Java Festival Production Sediakan Layanan Shuttle Khusus ke myBCA International Java Jazz Festival 2026 GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan Yakult Rasa Stroberi Diperkenalkan, Tegaskan Komitmen untuk Ajak Masyarakat Indonesia Jaga Kesehatan Pencernaan dengan Minuman Probiotik Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H – Semangat Berqurban Dalam Arah Transformasi Ancol Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi Bangun Jembatan Perintis Garuda, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses Pedalaman Aceh Tenggara Azure Spring di Viu: Drama Baru Kim Yerim dan Kang Sang Jun yang Tampilkan Healing Lewat Laut dan Hidup Sederhana

Pekanbaru

Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan

Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews – Dua pemuda asal Rumbai menduga menjadi korban janji palsu perekrutan kerja oleh PT Ecosystem International. Kasus ini bermula pada 2025 saat perusahaan tersebut nyaris didemo Ormas dan mahasiswa terkait penempatan tenaga kerja lokal.

Menurut keterangan salah satu pemuda, saat itu perusahaan meminta bantuan dua orang pemuda setempat agar aksi demo tidak jadi dilaksanakan. “Mereka bilang butuh bantuan kami supaya situasi kondusif. Akhirnya aksi urung terjadi,” ujarnya.

Merasa berhutang budi, pihak perusahaan melalui seorang Project Manager yang saat itu bertugas, disebut menjanjikan pekerjaan sebagai humas kepada kedua pemuda tersebut. Sebagai syarat melamar, KTP kedua pemuda itu diminta untuk diproses lebih lanjut.

Namun hingga 2026, lebih dari satu tahun berlalu, tidak ada kejelasan terkait status pekerjaan. Padahal, kedua pemuda itu mengaku sudah menjalankan tugas lebih dari satu kali atas permintaan perusahaan.

“KTP sudah kami kasih, tugas juga sudah dikerjakan. Tapi sampai sekarang nggak ada tindak lanjut. Saat ditanya, jawabannya selalu ditunda-tunda,” kata pemuda tersebut.

Praktisi hukum yang dimintai tanggapan menjelaskan, jika dari awal pihak perusahaan memang tidak memiliki niat mengangkat kedua pemuda tersebut dan hanya memanfaatkan tenaga mereka untuk meredam aksi, maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai tipu muslihat.

“Kalau ada unsur bohong sejak awal, korban menyerahkan sesuatu berupa waktu, tenaga, dan data pribadi, lalu pelaku diuntungkan, itu bisa masuk Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tapi kalau awalnya ada niat lalu ingkar, itu masuk ranah wanprestasi atau ingkar janji perdata,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Ecosystem International belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Project Manager yang disebut-sebut berjanji juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pencari kerja agar meminta setiap janji rekrutmen dalam bentuk tertulis dan menyimpan bukti komunikasi. Jika merasa dirugikan, korban dapat melapor ke Dinas Tenaga Kerja untuk mediasi atau ke pihak kepolisian jika terdapat unsur pidana.(Ari wow)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Payung Sekaki Lakukan Peninjauan Lahan Jagung Pipil Guna Mendukung Ketahanan Pangan

19 Mei 2026 - 10:23 WIB

SKANDAL Oknum MAMI : KTP Mantan LC Diduga Ditahan, Ketua Germas PPA Riau Sebut Bentuk Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

8 Mei 2026 - 04:08 WIB

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

14 April 2026 - 06:10 WIB

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan

30 Maret 2026 - 06:45 WIB

Bupati HIMA Ilmu Pemerintahan Universitas Abdurrab Murti Salma Kecam Dugaan Pelecehan Siswi oleh Oknum Guru di Pekanbaru

6 Maret 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional