Menu

Mode Gelap
Maxim Gandeng Yayasan Cheshire Indonesia, Buka Peluang Kerja Tanpa Komisi bagi Penyandang Disabilitas KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA XPENG V1SION Night 2026: Tandai Babak Baru XPENG di Indonesia SHOW Token Masuk Industri Film Indonesia, Siapkan Pendanaan US$100 Juta untuk 30 Produksi Nasional MCorp Dorong Transformasi Sales B2B Lewat Pendekatan Augmented Human  Kementerian Haji dan Umrah RI Dorong Transformasi Layanan Haji di International Islamic Expo 2026 Partai Rakyat Indonesia Resmi Lantik DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Pers Aplikasi ShopeePay Resmi Gandeng ATM BCA Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Tanpa Biaya Admin

Bengkalis

Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha

Perbesar

Rupat Utara (Bengkalis) – Kepala Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara, Diduga perjual belikan lahan Desa ke pengusaha tanpa ada keterangan pada masyarakat, ada hubungan apa Kades dan Pengusaha?.

Diketahui bahwa lahan yang dulunya berdiri Kantor UED-SP(Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam), Kantor BumDes dan Kantor BPD(Badan Permusyawaratan Desa) saat ini sudah tiada alias sudah dirobohkan.

Informasi yang di peroleh dari masyarakat setempat menyampaikan bahwa kantor kantor tersebut sudah di ratakan dan saat ini sudah dibangun Klenteng oleh pengusaha, yang tinggal di area tersebut hanya kantor Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Hal tersebut menjadi pertanyaan besar di masyarakat Tanjung Punak, mengapa lahan milik pemerintah Desa Tanjung Punak bisa dikuasai oleh Pengusaha.

Salah satu masyarakat saat diwawancarai awak media menyampaikan, “kami sampai saat ini jadi bertanya-tanya, kalau memang lahan desa tersebut dijual ke pengusaha mana bukti jual belinya dan dana jual beli tersebut kemana disetorkan oleh kepala desa tersebut, “ujar masyarakat yang enggan menyebutkan namanya.

Dalam aturannya, tanah Desa tidak boleh dijual tanpa persetujuan seluruh warga desa. Tanah desa yang dimaksud adalah tanah kas desa atau tanah bengkok, yang merupakan tanah negara yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Terkait hal tersebut masyarakat berharap kepada Kajati Riau, Kejaksaan Bengkalis, Camat Rupat Utara dan Dinas Terkait, untuk turun ke Desa Tanjung Punak untuk menindaklanjuti masalah tersebut dan Periksa Kades Tanjung Punak dalam Penggunaan Anggaran semasa jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Larangan Aktivitas di Lahan Terbakar

2 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Tarling (Tarawih Keliling) di Seputaran Kecamatan Bengkalis

10 Maret 2025 - 06:10 WIB

Kejari Bengkalis Telah Terima Penyerahan Diri Dari DPO Terpidana Atas Nama Parulian Hutabarat Dalam Perkara Penggelapan Dalam Jabatan

14 Agustus 2024 - 08:21 WIB

Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Ini Penekanan Sekjen Kemendagri.

13 Agustus 2024 - 04:00 WIB

Wabup Tinjau Proses Pembangunan Gedung STAIN Bengkalis.

2 Agustus 2024 - 20:29 WIB

Trending di Bengkalis