Menu

Mode Gelap
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’ Indomaret Run 2026 Bidik 10.000 Pelari, PIK 2 Kembali Jadi Arena Sport Tourism, Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai 7 Agustus SHARP Gebrak Pasar AC Premium, Luncurkan AIREST dengan Filter MERV 14 Pertama di Dunia, Usung Standar Baru Udara Sehat di Hunian Modern MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Tembus Peringkat 19 Dunia, Prudential Indonesia Perkuat Kompetensi Tenaga Pemasar Berstandar Global Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cita Rasa Nusantara di Hotel Ciputra Jakarta Tak Kenal Hipdut, Junior Roberts Menemukan Sisi Lain Popularitas lewat Garam Muda

Bengkalis

Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha

Perbesar

Rupat Utara (Bengkalis) – Kepala Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara, Diduga perjual belikan lahan Desa ke pengusaha tanpa ada keterangan pada masyarakat, ada hubungan apa Kades dan Pengusaha?.

Diketahui bahwa lahan yang dulunya berdiri Kantor UED-SP(Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam), Kantor BumDes dan Kantor BPD(Badan Permusyawaratan Desa) saat ini sudah tiada alias sudah dirobohkan.

Informasi yang di peroleh dari masyarakat setempat menyampaikan bahwa kantor kantor tersebut sudah di ratakan dan saat ini sudah dibangun Klenteng oleh pengusaha, yang tinggal di area tersebut hanya kantor Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Hal tersebut menjadi pertanyaan besar di masyarakat Tanjung Punak, mengapa lahan milik pemerintah Desa Tanjung Punak bisa dikuasai oleh Pengusaha.

Salah satu masyarakat saat diwawancarai awak media menyampaikan, “kami sampai saat ini jadi bertanya-tanya, kalau memang lahan desa tersebut dijual ke pengusaha mana bukti jual belinya dan dana jual beli tersebut kemana disetorkan oleh kepala desa tersebut, “ujar masyarakat yang enggan menyebutkan namanya.

Dalam aturannya, tanah Desa tidak boleh dijual tanpa persetujuan seluruh warga desa. Tanah desa yang dimaksud adalah tanah kas desa atau tanah bengkok, yang merupakan tanah negara yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Terkait hal tersebut masyarakat berharap kepada Kajati Riau, Kejaksaan Bengkalis, Camat Rupat Utara dan Dinas Terkait, untuk turun ke Desa Tanjung Punak untuk menindaklanjuti masalah tersebut dan Periksa Kades Tanjung Punak dalam Penggunaan Anggaran semasa jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Larangan Aktivitas di Lahan Terbakar

2 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Tarling (Tarawih Keliling) di Seputaran Kecamatan Bengkalis

10 Maret 2025 - 06:10 WIB

Kejari Bengkalis Telah Terima Penyerahan Diri Dari DPO Terpidana Atas Nama Parulian Hutabarat Dalam Perkara Penggelapan Dalam Jabatan

14 Agustus 2024 - 08:21 WIB

Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Ini Penekanan Sekjen Kemendagri.

13 Agustus 2024 - 04:00 WIB

Wabup Tinjau Proses Pembangunan Gedung STAIN Bengkalis.

2 Agustus 2024 - 20:29 WIB

Trending di Bengkalis