Menu ✖

Mode Gelap
Bukan Sekadar Tempat Menginap, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Weekend Experience: Dari Little Fire Fighter hingga BBQ Buffet Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Hukrim

Lapor Pak Kapolda, Daerah Pinggiran Kota Dumai Masih Beraktivitas Game Milik Gabe

Perbesar

DUMAI, Detakindonesianews.com – Sudah diinstruksikan Kapolda Riau seluruh jenis Game judi diberantas namun saat masih menjamurnya judi ketangkasan jenis tembak ikan-ikan tepatnya di sepanjang pinggiran jalan Soekarno Hatta wilayah hukum Polsek Dumai Timur, Polsek Bukit Kapur dan Polsek Dumai Barat. seperti temuan awak media ini pada hari Kamis malam tanggal 21 November 2024.

Menurut pantauan awak media di lapangan ketika di konfirmasi salah satu warga setempat yang tinggal di dekat simpang BS (kata masyarakat) game ketangkasan tersebut terus buka setiap malam hari dan belum pernah di tindak oleh kepolisian, mungkin sudah dapat setoran masing-masing.

“Yah bapak pun lucu, manalah mungkin bisa buka kalau tidak ada setoran-setoran khusus kepada pihak terkait, jujur pak dengan keberadaan meja judi tembak ikan-ikan ini, sudah sangat meresahkan warga, karena dampak dari kegiatan ini, jelas-jelas akan terjadi KDR (kekerasan dalam rumah tangga), begitu juga dengan kekerasan seksual, sebab orang yang kecanduan dengan permaninan meja ikan -ilkan ini sudah kategori orang yang pemalas,” cetus salah satu warga yang namanya dirahasiakan.

Warga tersebut juga menyampaikan pemilik meja game ikan ikan tersebut tinggal tidak jauh dari daerah yang sudah disampaikannya.

“Meja itu milik marga panggabean bang, yang terkenal dengan sapaan Rio Gabe ampang ampang (area lokalisasi) dan tempat meja dia banyak disini bang, ada di samping pagar terminal barang dishub Bagan Besar, dekat samping atau depan gudang BBM yang ada seperti warung belakang tempel ban itu bang, disimpang BS ini bang dan kalau tidak salah sampai ke Bukit Kapur sana bang,” ujar warga tersebut.

Hal ini harus ditindak tegas oleh penegak hukum Polda Riau dan Polres Dumai, karna diluar daerah kota Dumai sudah di intruksikan Kapolda agar tutup semua jenis kegiatan game yang berkedok perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih

10 September 2026 - 07:59 WIB

Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Presidium TAPOL-NAPOL Soroti 3 Tuntutan: Pasal 33, Koruptor, hingga Perampingan Kabinet

10 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Trending di Hukrim