Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Hukrim

Lapor Pak Kapolda, Daerah Pinggiran Kota Dumai Masih Beraktivitas Game Milik Gabe

Perbesar

DUMAI, Detakindonesianews.com – Sudah diinstruksikan Kapolda Riau seluruh jenis Game judi diberantas namun saat masih menjamurnya judi ketangkasan jenis tembak ikan-ikan tepatnya di sepanjang pinggiran jalan Soekarno Hatta wilayah hukum Polsek Dumai Timur, Polsek Bukit Kapur dan Polsek Dumai Barat. seperti temuan awak media ini pada hari Kamis malam tanggal 21 November 2024.

Menurut pantauan awak media di lapangan ketika di konfirmasi salah satu warga setempat yang tinggal di dekat simpang BS (kata masyarakat) game ketangkasan tersebut terus buka setiap malam hari dan belum pernah di tindak oleh kepolisian, mungkin sudah dapat setoran masing-masing.

“Yah bapak pun lucu, manalah mungkin bisa buka kalau tidak ada setoran-setoran khusus kepada pihak terkait, jujur pak dengan keberadaan meja judi tembak ikan-ikan ini, sudah sangat meresahkan warga, karena dampak dari kegiatan ini, jelas-jelas akan terjadi KDR (kekerasan dalam rumah tangga), begitu juga dengan kekerasan seksual, sebab orang yang kecanduan dengan permaninan meja ikan -ilkan ini sudah kategori orang yang pemalas,” cetus salah satu warga yang namanya dirahasiakan.

Warga tersebut juga menyampaikan pemilik meja game ikan ikan tersebut tinggal tidak jauh dari daerah yang sudah disampaikannya.

“Meja itu milik marga panggabean bang, yang terkenal dengan sapaan Rio Gabe ampang ampang (area lokalisasi) dan tempat meja dia banyak disini bang, ada di samping pagar terminal barang dishub Bagan Besar, dekat samping atau depan gudang BBM yang ada seperti warung belakang tempel ban itu bang, disimpang BS ini bang dan kalau tidak salah sampai ke Bukit Kapur sana bang,” ujar warga tersebut.

Hal ini harus ditindak tegas oleh penegak hukum Polda Riau dan Polres Dumai, karna diluar daerah kota Dumai sudah di intruksikan Kapolda agar tutup semua jenis kegiatan game yang berkedok perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah

19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran WNA Mengendap Sejak 2022, Massa Desak Imigrasi dan KPK Bertindak Transparan

15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Benny Wullur :  BNI Bisa Kembalikan Dana Nasabahnya, Kok Maybank Belum Kembalikan Dana Kent Lisandi ?

9 Mei 2026 - 08:56 WIB

Trending di Hukrim