Menu ✖

Mode Gelap
Dukung Kebutuhan Fisioterapi Berbagai Generasi, Physiorehab Buka Cabang Terbesar di Muara Karang Rayakan Tradisi Sangjit Lebih Berkesan, Vega Hotel Gading Serpong Tawarkan Paket Lengkap Rp18 Juta Mogul Burger Buka Gerai di The Breeze BSD, Hadirkan Sensasi Smash Burger dan Minuman Khas Sumatera Soda Badak Bidik 95.000 Pengunjung dari 30 Negara, KRISTA InterFOOD 2026 Hadirkan 1.100 Peserta di PIK 2 Fadli Zon Resmikan Rupakala 2026, 80 Seniman Unjuk Karya dan Inovasi Seni Media di Bogor Shopee 11.11 Big Sale Hadirkan Warna Baru, Kolaborasi no na Bikin Keseruan Belanja Makin Naik Level! Jagat Satwa Nusantara Berangkatkan Tujuh Merak Hijau ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk Dilepasliarkan Collective Studios, Galleri5, dan KEK Singhasari Berkolaborasi Kembangkan Cerita Indonesia untuk Pasar Global Ancol Gelar Dzikir dan Shalawat, 5.000 Peserta Sambut Jakarta Menuju Usia 500 Tahun VIiral Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan Di Mandau, Kinerja Kapolres Kampar Dipertanyakan : Razia Tak Membuahkan Hasil?

Berita

3 Pelaku Kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Diciduk oleh Sat Narkoba Polres Siak

Perbesar

Oplus_131072

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menyatakan bahwa benar telah dilakukan penggerebekan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres siak terkait peredaran narkotika jenis daun ganja di kawasan Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB dan tiga tersangka telah berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, “Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak awalnya menerima informasi tentang aktivitas transaksi narkotika di sebuah kios di Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam. Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan pada sore hari tersebut dan berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi tersebut, tiga tersangka kasus Narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan yakni RF (37), MS (32), dan IH (36).”

“Ketiganya terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. RF yang dikenal sebagai bandar utama mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama AL, “ungkap AKP Tony Armando.

“Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 6 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 9,88 gram, 4 lembar kertas berwarna cokelat, 9 lembar kertas berwarna merah, 1 bungkus rokok merek Coffe yang berisi paket ganja, 1 kotak anak staples dan 1 unit staples, 3 unit handphone dari berbagai merek (Samsung A05s, Vivo Y21A, Vivo V2026), 1 buku catatan warna cokelat yang berisi catatan transaksi ganja, 2 unit sepeda motor, masing-masing merek Vario dan Supra Fit-X, “ungkap AKP Tony Armando.

AKP Tony Armando menjelaskan, “RF berperan sebagai bandar utama dalam peredaran narkotika jenis ganja ini, sementara MS dan IL bertindak sebagai kurir dan pengguna. Dalam penggeledahan tubuh, RF ditemukan membawa lima paket ganja di kantong celananya, sedangkan satu paket lagi ditemukan di atas meja yang dimiliki oleh MS.”

“Ketiga tersangka menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkotika, dengan kandungan Amphetamine, Methamphetamine, dan THC (daun ganja), “terang AKP Tony Armando.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Polres Siak menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan guna mencegah peredaran narkotika di wilayah setempat. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan dan kehidupan individu, “tutup AKP Tony Armando.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita