Detakindonesianews.com, Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan jaringan lintas wilayah Jakarta-Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berusia 28 tahun dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir amunisi, Selasa (13/10/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyampaikan bahwa tersangka ditangkap pada 28 September 2026 di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario di depan Warung Soto Boyolali, Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat, pada 1 September 2026.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga tidak bekerja sendiri. Polisi mengidentifikasi seorang perempuan yang diduga turut terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus yang digunakan para pelaku diduga dengan memanfaatkan kunci dan anak kunci yang telah dimodifikasi untuk mengambil kendaraan milik korban. Selain di wilayah Kabupaten Bekasi, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi Sita Revolver Rakitan dan Delapan Butir Amunisi
Salah satu temuan penting dalam pengungkapan perkara ini adalah senjata api rakitan jenis revolver yang diduga dikuasai tersangka tanpa hak.
Selain senjata api dan delapan butir amunisi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Temuan tersebut menjadi perhatian penyidik karena perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan ketentuan hukum terkait pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak.
Polisi Buru Perempuan yang Masuk DPO
Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Polisi juga memburu seorang perempuan yang diduga ikut melakukan pencurian dan hingga kini masih berstatus DPO.
Penyidik turut mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus curanmor lainnya, termasuk menelusuri sejumlah TKP yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
Pengembangan perkara ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memastikan keterkaitan para terduga pelaku dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah berbeda.
Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan Kendaraan
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tindak kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan mengembangkan penyidikan terhadap dugaan jaringan curanmor lintas wilayah Jakarta-Lampung.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap perempuan yang masuk DPO dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
