Menu ✖

Mode Gelap
Capek Selalu Bilang “Iya” demi Menyenangkan Orang Lain? Film People Pleaser Siap Nampol Kaum Nggak Enakan, Tayang 19 November 2026 BPDP dan AKPSI Dorong UMKM Manfaatkan Limbah Sawit Pertalite dari Gudang Kandis Disebut Mengalir ke Tapung Hilir, Penyalur Akui Beli 25–30 Jerigen Sekali Transaksi BMLN Gandeng TNI AL Kembangkan Budidaya Jagung di Cariu, Libatkan KDMP dan Masyarakat ALLPrint Indonesia 2026 Resmi Dibuka, 400 Peserta dari 10 Negara Pamerkan Teknologi Percetakan Terkini 90 Persen Tiket Ludes! Ungu Siap Bikin Tennis Indoor Senayan Bergemuruh di “Waktu Yang Dinanti – Final Chapter” Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Sita Revolver Rakitan dan 8 Butir Amunisi MIRIS! Laporan Dugaan Pencekokan Obat Anak Mandek di Polres Jakut, Ibu OLH Mengadu ke Bareskrim – SP2HP Jadi Sorotan Trailer Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Benidictus Siregar Tantang Diri Lewat Peran Drama Emosional Kenanga Angklung Tangsel Juara Pertama Harmoni Angklung PWI Depok 2026, Festival Nusantara Disiapkan Tahun Depan Cegah Anak Di Bawah Umur Masuk THM, Cipta GERMAS PPA Riau Pasang Banner Imbauan di Andrews Mart Pekanbaru

TNI/Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Sita Revolver Rakitan dan 8 Butir Amunisi

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan jaringan lintas wilayah Jakarta-Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berusia 28 tahun dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir amunisi, Selasa (13/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyampaikan bahwa tersangka ditangkap pada 28 September 2026 di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario di depan Warung Soto Boyolali, Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat, pada 1 September 2026.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga tidak bekerja sendiri. Polisi mengidentifikasi seorang perempuan yang diduga turut terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus yang digunakan para pelaku diduga dengan memanfaatkan kunci dan anak kunci yang telah dimodifikasi untuk mengambil kendaraan milik korban. Selain di wilayah Kabupaten Bekasi, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi Sita Revolver Rakitan dan Delapan Butir Amunisi

Salah satu temuan penting dalam pengungkapan perkara ini adalah senjata api rakitan jenis revolver yang diduga dikuasai tersangka tanpa hak.

Selain senjata api dan delapan butir amunisi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Temuan tersebut menjadi perhatian penyidik karena perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan ketentuan hukum terkait pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak.

Polisi Buru Perempuan yang Masuk DPO

Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Polisi juga memburu seorang perempuan yang diduga ikut melakukan pencurian dan hingga kini masih berstatus DPO.

Penyidik turut mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus curanmor lainnya, termasuk menelusuri sejumlah TKP yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Pengembangan perkara ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memastikan keterkaitan para terduga pelaku dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah berbeda.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan Kendaraan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tindak kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan mengembangkan penyidikan terhadap dugaan jaringan curanmor lintas wilayah Jakarta-Lampung.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap perempuan yang masuk DPO dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Penindakan Narkotika, Polda Metro Jaya Hadirkan Pendampingan dan Dengarkan Aspirasi Warga

11 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Suasana Kebersamaan Warnai Pisah Sambut Pimpinan Polda Metro Jaya

11 Oktober 2026 - 05:48 WIB

DARI COURTESY CALL HINGGA ENTRY MEETING, KODAERAL III SIAP HADAPI AUDIT KINERJA 2026

8 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Kapolda Metro Jaya Hadiri Syukuran HUT TNI di Makodam Jaya

5 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Cilangkap

5 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Trending di TNI/Polri