Menu ✖

Mode Gelap
MALAM TAHUN BARU 2027 MAKIN BERKESAN! GRAND SAHID JAYA HADIRKAN MIDNIGHT SOUL GARDEN BERSAMA MALIQ & D’ESSENTIALS BPDP dan AKPSI Dorong Hilirisasi Limbah Sawit Jadi Produk UMKM Bernilai Jual Tinggi ALLPack Indonesia 2026 Resmi Dibuka! Hadirkan 1.600 Peserta dari 42 Negara, Bidik 90 Ribu Pengunjung dan Perkuat Industri Nasional Bali Tech Week 2026 Resmi Dibuka, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Dorong Transformasi Digital Bandung Express Gugat Bank Permata, Minta Penundaan Lelang Aset Bernilai Ratusan Miliar Pertalite dari Gudang Kandis Disebut Mengalir ke Tapung Hilir, Penyalur Akui Beli 25–30 Jerigen Sekali Transaksi Perluas Peluang Pasar Global, Sasa Jalin Kemitraan Strategis Senilai USD 1 Juta dengan Zafer Global Gida asal Turkiye Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan Jakarta Film Week 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 157 Film dari 59 Negara dan Bintang Legendaris Sammo Hung Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat Angel Pieters Berkolaborasi dengan Musisi Peraih Grammy, Tony Williams dalam Rangkaian YE Live in Jakarta

TNI/Polri

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat

22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Hadapi Ancaman Hukum Modern, Kasad Dorong Penguatan Kompetensi Prajurit Hukum

21 Oktober 2026 - 09:23 WIB

TEGAS BERANTAS NARKOTIKA, DANKODAERAL III HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI VAPE SENILAI RP 34,9 MILIAR

19 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Sita Revolver Rakitan dan 8 Butir Amunisi

13 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Pasca Penindakan Narkotika, Polda Metro Jaya Hadirkan Pendampingan dan Dengarkan Aspirasi Warga

11 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Trending di TNI/Polri