Pekanbaru, Detak Indonesia News – 27 Juni 2025 Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA, Rika Parlina, S.H., mengecam keras praktik penahanan ijazah yang masih terjadi di sejumlah lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul pendampingan yang dilakukan pihaknya terhadap beberapa mantan guru PAUD yang mengalami penahanan ijazah oleh yayasan tempat mereka pernah mengajar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Rika Parlina S.H., menyatakan bahwa tindakan menahan ijazah, apapun alasannya, merupakan pelanggaran terhadap hak dasar individu yang dijamin oleh undang-undang.
“Saya mengecam keras praktik penahanan ijazah di manapun itu terjadi. Ini bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tapi juga tidak manusiawi dan tidak etis. Ke depan, saya tidak ingin lagi mendengar ada laporan penahanan ijazah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan lulusan yang mengalami hal serupa, untuk tidak ragu mengadukan langsung kasus tersebut kepada GERMAS PPA.
“Jika masih ada pihak sekolah, yayasan, atau institusi manapun yang melakukan penahanan ijazah, silakan adukan kepada kami. GERMAS PPA siap memberikan pendampingan hukum dan membela hak-hak saudara,” tambah Rika Parlina S.H.
GERMAS PPA selama ini dikenal sebagai organisasi yang aktif dalam pendampingan kasus-kasus yang menimpa perempuan, anak, dan kelompok rentan, termasuk dalam konteks pendidikan dan ketenagakerjaan. Pernyataan Rika Parlina SH menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan lembaga pendidikan