Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Berita

Klarifikasi: Isu Suap Oknum Babinsa Koramil 04/Rupat Terbantah

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Beredar kabar yang menyebut adanya oknum Babinsa dari Koramil 04/Rupat diduga melakukan praktik suap kepada sejumlah oknum wartawan. Namun, informasi tersebut terbantah setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi dari berbagai pihak terkait.

Peristiwa bermula pada Kamis (22/8/2025), ketika seorang sopir berinisial AS yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk PT Sumatera Riang Lestari (SRL) merasa terancam karena dikejar sekelompok orang tidak dikenal di wilayah Rupat. Sebelum insiden itu, AS sempat menurunkan BBM sebanyak 35 liter ke dalam jeriken milik seorang mandor berinisial AND.

Merasa terintimidasi dan khawatir keselamatannya, AS kemudian menghubungi ABT, Babinsa Koramil 04/Rupat, untuk meminta pertolongan.
“Saya tidak mengenal orang-orang yang mengejar saya, rasanya seperti saya seorang penjahat. Makanya saya hubungi Bang ABT. Kalau soal minyak dalam jeriken itu, itu milik mandor saya, bukan dari tangki mobil,” ujar AS melalui sambungan telepon WhatsApp.

ABT sendiri sempat dimintai klarifikasi oleh pihak Staf Intel Korem 031/Wira Bima. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kehadirannya semata-mata karena panggilan warga yang membutuhkan perlindungan.
“Saya ini Babinsa 04/Rupat, tugas saya membantu masyarakat. Saat itu AS menghubungi saya karena merasa diintimidasi oleh sekelompok orang tak dikenal. Jadi saya datang untuk memastikan situasi kondusif,” jelas ABT saat ditemui di ruang Staf Intel Korem 031/WB, Rabu (27/8/2025).

Terkait pemberian uang Rp500 ribu yang sempat menimbulkan tuduhan suap, ABT membantah keras.
“Itu bukan suap. Uang itu hanya untuk membayar makan dan minum di warung kopi tempat kami bertemu. Saya prajurit, bukan pengusaha ilegal. Tidak ada untungnya bagi saya menyuap mereka,” tegasnya.

Komandan Koramil 04/Rupat, Lettu Inf Budiamsyah, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya praktik suap maupun keterlibatan TNI dalam membekingi mafia BBM adalah fitnah.
“Ya benar, ABT adalah anggota Babinsa kita. Tapi tuduhan itu tidak benar. BBM yang diangkut adalah milik PT SRL dan resmi, lengkap dengan dokumennya. Tugas TNI adalah melindungi seluruh masyarakat, bukan membekingi pihak tertentu,” katanya melalui sambungan telepon.

Hal senada juga disampaikan perwakilan PT SRL yang enggan disebut namanya. Ia memastikan bahwa seluruh armada pengangkut BBM non-subsidi milik perusahaannya memiliki dokumen resmi.
“Waktu itu ada lima unit mobil pengangkut. Semuanya resmi dan tidak ada kegiatan ilegal. Segel (licis) tangki juga masih utuh. Kalau ada muatan yang berkurang, perusahaan tidak akan menerima karena pembayaran sesuai tonase pesanan,” ungkapnya.

Menanggapi pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, pihak Danramil 04/Rupat berencana melaporkan hal ini kepada Dewan Pers.
“Ini menyangkut nama baik institusi TNI. Kami akan laporkan agar ke depan pemberitaan lebih berimbang dan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami menghormati tugas wartawan dan keterbukaan informasi publik, tapi pemberitaan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tutup Danramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

KODAERAL III ANTAR PUTRA TERBAIK BANGSA MENUJU LAPETAL MALANG

16 Juni 2026 - 04:02 WIB

BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN

7 Juni 2026 - 10:36 WIB

POLRI PERKUAT PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI E-SPORT KAPOLRI CUP 2026

7 Juni 2026 - 10:29 WIB

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat Patroli Dini Hari di Jakarta Utara

5 Juni 2026 - 07:00 WIB

Trending di TNI/Polri