Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Berita

Klarifikasi: Isu Suap Oknum Babinsa Koramil 04/Rupat Terbantah

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Beredar kabar yang menyebut adanya oknum Babinsa dari Koramil 04/Rupat diduga melakukan praktik suap kepada sejumlah oknum wartawan. Namun, informasi tersebut terbantah setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi dari berbagai pihak terkait.

Peristiwa bermula pada Kamis (22/8/2025), ketika seorang sopir berinisial AS yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk PT Sumatera Riang Lestari (SRL) merasa terancam karena dikejar sekelompok orang tidak dikenal di wilayah Rupat. Sebelum insiden itu, AS sempat menurunkan BBM sebanyak 35 liter ke dalam jeriken milik seorang mandor berinisial AND.

Merasa terintimidasi dan khawatir keselamatannya, AS kemudian menghubungi ABT, Babinsa Koramil 04/Rupat, untuk meminta pertolongan.
“Saya tidak mengenal orang-orang yang mengejar saya, rasanya seperti saya seorang penjahat. Makanya saya hubungi Bang ABT. Kalau soal minyak dalam jeriken itu, itu milik mandor saya, bukan dari tangki mobil,” ujar AS melalui sambungan telepon WhatsApp.

ABT sendiri sempat dimintai klarifikasi oleh pihak Staf Intel Korem 031/Wira Bima. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kehadirannya semata-mata karena panggilan warga yang membutuhkan perlindungan.
“Saya ini Babinsa 04/Rupat, tugas saya membantu masyarakat. Saat itu AS menghubungi saya karena merasa diintimidasi oleh sekelompok orang tak dikenal. Jadi saya datang untuk memastikan situasi kondusif,” jelas ABT saat ditemui di ruang Staf Intel Korem 031/WB, Rabu (27/8/2025).

Terkait pemberian uang Rp500 ribu yang sempat menimbulkan tuduhan suap, ABT membantah keras.
“Itu bukan suap. Uang itu hanya untuk membayar makan dan minum di warung kopi tempat kami bertemu. Saya prajurit, bukan pengusaha ilegal. Tidak ada untungnya bagi saya menyuap mereka,” tegasnya.

Komandan Koramil 04/Rupat, Lettu Inf Budiamsyah, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya praktik suap maupun keterlibatan TNI dalam membekingi mafia BBM adalah fitnah.
“Ya benar, ABT adalah anggota Babinsa kita. Tapi tuduhan itu tidak benar. BBM yang diangkut adalah milik PT SRL dan resmi, lengkap dengan dokumennya. Tugas TNI adalah melindungi seluruh masyarakat, bukan membekingi pihak tertentu,” katanya melalui sambungan telepon.

Hal senada juga disampaikan perwakilan PT SRL yang enggan disebut namanya. Ia memastikan bahwa seluruh armada pengangkut BBM non-subsidi milik perusahaannya memiliki dokumen resmi.
“Waktu itu ada lima unit mobil pengangkut. Semuanya resmi dan tidak ada kegiatan ilegal. Segel (licis) tangki juga masih utuh. Kalau ada muatan yang berkurang, perusahaan tidak akan menerima karena pembayaran sesuai tonase pesanan,” ungkapnya.

Menanggapi pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, pihak Danramil 04/Rupat berencana melaporkan hal ini kepada Dewan Pers.
“Ini menyangkut nama baik institusi TNI. Kami akan laporkan agar ke depan pemberitaan lebih berimbang dan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami menghormati tugas wartawan dan keterbukaan informasi publik, tapi pemberitaan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tutup Danramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

5 Mei 2026 - 04:13 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi, Petugas Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka

3 Mei 2026 - 14:37 WIB

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

28 April 2026 - 08:43 WIB

Trending di TNI/Polri