Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Berita

Viral!! Kasir PT SIR diringkus Polsek Rumbai Pesisir Usai Gelapkan Uang Perusahaan 1 Miliar

Perbesar

PEKANBARU, Detak indonesia News – Polsek Rumbai Pesisir mengungkap kasus dugaan penggelapan  yang dilakukan oleh seorang kasir PT Surya Intisari Raya (SIR) berinisial AS (40). Pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di kantor PT SIR, Blok G 22 Afdeling III, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Pelaku diketahui membuka brankas kantor secara diam-diam dan mengambil uang tunai milik perusahaan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, aparat Polsek Rumbai Pesisir mendapat informasi terkait keberadaan pelaku pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Marcopolo, S.H., tim gabungan bersama anggota Intel Polda Riau melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya di Jalan Lintas Perawang–Minas KM 17, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Uang tunai sebesar Rp982.000.000, 1 buah brankas, 1 kunci brankas, 1 tas hitam merek Polo, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana, S.Psi., saat konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, di Kantor Polsek Rumbai Pesisir, menyampaikan bahwa tersangka melakukan penggelapan karena masalah ekonomi dan utang piutang.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bertindak sendiri. Uang tunai sebesar Rp982 juta telah kami amankan sebagai barang bukti. Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Budi.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolsek Rumbai Pesisir AKP H. Herman dan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Marcopolo, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita