Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia Kang Didi dan Mpo Citra Launching Podcast Desil 1, Guru Gembul Bongkar Realitas di Balik Kemiskinan

Berita

Viral!! Kasir PT SIR diringkus Polsek Rumbai Pesisir Usai Gelapkan Uang Perusahaan 1 Miliar

Perbesar

PEKANBARU, Detak indonesia News – Polsek Rumbai Pesisir mengungkap kasus dugaan penggelapan  yang dilakukan oleh seorang kasir PT Surya Intisari Raya (SIR) berinisial AS (40). Pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di kantor PT SIR, Blok G 22 Afdeling III, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Pelaku diketahui membuka brankas kantor secara diam-diam dan mengambil uang tunai milik perusahaan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, aparat Polsek Rumbai Pesisir mendapat informasi terkait keberadaan pelaku pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Marcopolo, S.H., tim gabungan bersama anggota Intel Polda Riau melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya di Jalan Lintas Perawang–Minas KM 17, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Uang tunai sebesar Rp982.000.000, 1 buah brankas, 1 kunci brankas, 1 tas hitam merek Polo, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana, S.Psi., saat konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, di Kantor Polsek Rumbai Pesisir, menyampaikan bahwa tersangka melakukan penggelapan karena masalah ekonomi dan utang piutang.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bertindak sendiri. Uang tunai sebesar Rp982 juta telah kami amankan sebagai barang bukti. Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Budi.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolsek Rumbai Pesisir AKP H. Herman dan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Marcopolo, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

21 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita