Menu

Mode Gelap
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’ Indomaret Run 2026 Bidik 10.000 Pelari, PIK 2 Kembali Jadi Arena Sport Tourism, Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai 7 Agustus SHARP Gebrak Pasar AC Premium, Luncurkan AIREST dengan Filter MERV 14 Pertama di Dunia, Usung Standar Baru Udara Sehat di Hunian Modern MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Tembus Peringkat 19 Dunia, Prudential Indonesia Perkuat Kompetensi Tenaga Pemasar Berstandar Global Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cita Rasa Nusantara di Hotel Ciputra Jakarta Tak Kenal Hipdut, Junior Roberts Menemukan Sisi Lain Popularitas lewat Garam Muda Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Berita

Viral!! Kasir PT SIR diringkus Polsek Rumbai Pesisir Usai Gelapkan Uang Perusahaan 1 Miliar

Perbesar

PEKANBARU, Detak indonesia News – Polsek Rumbai Pesisir mengungkap kasus dugaan penggelapan  yang dilakukan oleh seorang kasir PT Surya Intisari Raya (SIR) berinisial AS (40). Pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di kantor PT SIR, Blok G 22 Afdeling III, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Pelaku diketahui membuka brankas kantor secara diam-diam dan mengambil uang tunai milik perusahaan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, aparat Polsek Rumbai Pesisir mendapat informasi terkait keberadaan pelaku pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Marcopolo, S.H., tim gabungan bersama anggota Intel Polda Riau melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya di Jalan Lintas Perawang–Minas KM 17, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Uang tunai sebesar Rp982.000.000, 1 buah brankas, 1 kunci brankas, 1 tas hitam merek Polo, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana, S.Psi., saat konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, di Kantor Polsek Rumbai Pesisir, menyampaikan bahwa tersangka melakukan penggelapan karena masalah ekonomi dan utang piutang.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bertindak sendiri. Uang tunai sebesar Rp982 juta telah kami amankan sebagai barang bukti. Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Budi.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolsek Rumbai Pesisir AKP H. Herman dan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Marcopolo, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia

24 Juli 2026 - 12:33 WIB

JIPS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 120 Peserta dan 20 Lebih Program Bagi Para Pecinta Hewan

4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Berita