Pekanbaru, Detakindonesianews || Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA) bersama Unit PPA Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penjualan anak berusia 1 tahun 4 bulan yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, berinisial AFY (25). Operasi penyelamatan ini berlangsung pada Sabtu, 16 November 2025 di Kota Pekanbaru.
Kasus ini terungkap setelah Rika Parlina SH, Wakil Ketua Umum DPP Germas PPA, menerima laporan masyarakat bahwa ada perempuan berniat menjual anak kandungnya.

Rika kemudian meminta pemberi informasi untuk memberikan nomor kontaknya kepada pelaku.
Setelah berkomunikasi, AFY mengaku ingin menjual anaknya karena alasan ekonomi dengan harga Rp6 juta. Saat itu Rika masih berada di Jakarta dan meminta waktu hingga tiba di Pekanbaru.
Pada Jumat malam, Rika sengaja memesan hotel berbintang agar proses penyamaran berjalan mulus. Namun karena pesawat mengalami delay, transaksi tertunda.
AFY kemudian meminta Rp300 ribu, dan setelah menerima uang via DANA, ia justru meninggalkan anaknya bersama Rika dan Tim.
Melihat kondisi balita yang penuh lebam, bekas cubitan, dan diduga ada bekas sundutan rokok, tim Germas PPA bersama pimpinan media Detakindonesianews langsung membawa korban ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan.
Keesokan harinya, Rika kembali mengulur waktu transaksi sambil berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta untuk menyiapkan strategi penangkapan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim menuju hotel tempat pelaku menunggu. Rika memberikan Rp 3 juta sebagai uang muka, dan mengajak pelaku turun ke bawah untuk mengambil uang ke ATM untuk mengambil sisanya.

Di area hotel, Polwan dari Unit PPA yang sudah siaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama semua pihak . Tanpa dukungan Unit PPA Polresta Pekanbaru, unit piket, dan tim kami yang terdiri dari Mahasiswa Hukum Umri dan Mahasiswa Psikosospol Abdurab, penyelamatan tidak akan secepat ini,” ujar Rika Parlina
















