Menu

Mode Gelap
JOSH GROBAN UMUMKAN GEMS WORLD TOUR Dipersembahkan oleh Panin Bank Dengan Bintang Tamu Spesial Raisa, Dipromotori oleh Color Asia Live. 15 Februari 2026 di The Ritz-Carlton Jakarta Waketum Germas PPA Desak Perda Anti-Bullying Segera Disahkan: Tegaskan Sanksi Berat bagi Sekolah dan Pelaku Film ‘Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel’ Bongkar Ketidakadilan di Balik Kasus Bullying yang Mengguncang Indonesia Abaikan Pututusan Rp1,3 Miliar, PN Palembang Eksekusi Mantan Anggota DPRD Sumsel Marzuki Gala Premiere Mertua Ngeri Kali Pecah! Bunda Corla Bikin Penonton Ngakak Sampai Baper,Siap Guncang Bioskop 11 Desember 2025 Pilihan Hampers Akhir Tahun Season of Giving Hotel Ciputra Jakarta Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun di Indonesia, Mendorong Babak Baru Kerja Sama Pertanian

Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Dugaan Peredaran Ekstasi di D’Poin Pekanbaru

badge-check


					Polda Riau Bongkar Dugaan Peredaran Ekstasi di D’Poin Pekanbaru Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang diduga dikendalikan dari salah satu tempat hiburan malam D’Poin di Pekanbaru. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang, termasuk seorang perempuan berinisial MJ, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta seorang pria berinisial H Manager D’Poin, yang bekerja sebagai manajer di lokasi hiburan tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ARH pada Jumat (9/5), dengan barang bukti sebanyak 1.005 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan awal, ARH mengaku menerima perintah dari MJ untuk mengantarkan barang tersebut ke tempat hiburan malam.

Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga menemukan keberadaan MJ di Kota Padang, Sumatra Barat. Pada Senin (14/7) sekitar pukul 21.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru mengamankan MJ di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Samudera, Padang Barat. Polisi juga turut mengamankan suami MJ yang berada di lokasi.

“Dari hasil interogasi, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut dengan upah Rp1 juta. Barang itu disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial H,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (4/9).

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan mengamankan H di rumahnya pada Selasa (15/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 125 ampul cairan narkotika merek ketamine, timbangan digital, serta telepon genggam.

Ketiga orang yang diamankan kini dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

MJ mengaku mendapat pesanan ekstasi dari H, sementara H menyebut baru sekali memesan barang tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kombes Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waketum Germas PPA Desak Perda Anti-Bullying Segera Disahkan: Tegaskan Sanksi Berat bagi Sekolah dan Pelaku

30 November 2025 - 05:48 WIB

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

26 November 2025 - 15:30 WIB

HIMADIKUM UMRI Resmi Gelar Turnamen Bola Voli “HIMADIKUM CUP” Antar ORMAWA se-Universitas Muhammadiyah Riau

14 November 2025 - 15:35 WIB

Jalan Sudirman Geger! Wuling Almaz Hitam Nopol 1781 VG Hantam Fortuner Putih

14 November 2025 - 02:31 WIB

Germas PPA Bongkar Fakta Miris! Pelajar Berseragam Nongkrong di Tempat Hiburan, Instansi Terkait Absen dari Diskusi

11 November 2025 - 13:25 WIB

Trending di Pekanbaru