Menu

Mode Gelap
Maxim Gandeng Yayasan Cheshire Indonesia, Buka Peluang Kerja Tanpa Komisi bagi Penyandang Disabilitas KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA SHOW Token Masuk Industri Film Indonesia, Siapkan Pendanaan US$100 Juta untuk 30 Produksi Nasional MCorp Dorong Transformasi Sales B2B Lewat Pendekatan Augmented Human  Kementerian Haji dan Umrah RI Dorong Transformasi Layanan Haji di International Islamic Expo 2026 Partai Rakyat Indonesia Resmi Lantik DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Pers Aplikasi ShopeePay Resmi Gandeng ATM BCA Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Tanpa Biaya Admin

Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Dugaan Peredaran Ekstasi di D’Poin Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang diduga dikendalikan dari salah satu tempat hiburan malam D’Poin di Pekanbaru. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang, termasuk seorang perempuan berinisial MJ, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta seorang pria berinisial H Manager D’Poin, yang bekerja sebagai manajer di lokasi hiburan tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ARH pada Jumat (9/5), dengan barang bukti sebanyak 1.005 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan awal, ARH mengaku menerima perintah dari MJ untuk mengantarkan barang tersebut ke tempat hiburan malam.

Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga menemukan keberadaan MJ di Kota Padang, Sumatra Barat. Pada Senin (14/7) sekitar pukul 21.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru mengamankan MJ di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Samudera, Padang Barat. Polisi juga turut mengamankan suami MJ yang berada di lokasi.

“Dari hasil interogasi, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut dengan upah Rp1 juta. Barang itu disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial H,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (4/9).

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan mengamankan H di rumahnya pada Selasa (15/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 125 ampul cairan narkotika merek ketamine, timbangan digital, serta telepon genggam.

Ketiga orang yang diamankan kini dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

MJ mengaku mendapat pesanan ekstasi dari H, sementara H menyebut baru sekali memesan barang tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kombes Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

22 Juni 2026 - 08:45 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

KODAERAL III ANTAR PUTRA TERBAIK BANGSA MENUJU LAPETAL MALANG

16 Juni 2026 - 04:02 WIB

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN

7 Juni 2026 - 10:36 WIB

Trending di TNI/Polri