Menu

Mode Gelap
Film ‘Nobody Loves Kay’ Rilis Trailer & Poster: Perjuangan Nekat Kay Demi Prove Them Wrong’ dan Taklukkan Dunia E-sport! Java Festival Production Sediakan Layanan Shuttle Khusus ke myBCA International Java Jazz Festival 2026 Grand Opening Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran By Horison: Pengalaman Menginap Ekslusif di Tengah Sawah V+ SHORT Hadir Membawa Terobosan Dalam Mobile StoryTelling pada Peluncuran Ekslusif di Hongkong Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Perunggasan, Peternak Rakyat Didorong Naik Kelas di AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia Adakan Wedding Open House Bersama Kara Brides, Hotel Ciputra Jakarta Hadirkan Berbagai Penawaran Menarik Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta PERKUAT BENTENG SPIRITUAL, KODAERAL III IKUTI KAUSERI AGAMA SERENTAK JAJARAN KOARMADA RI SINERGI TNI AL KODAERAL III DAN TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 16 TON PASIR TIMAH ILEGAL DI PIK 2 Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari melalui Penerimaan E-Pas Kecil

Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Dugaan Peredaran Ekstasi di D’Poin Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang diduga dikendalikan dari salah satu tempat hiburan malam D’Poin di Pekanbaru. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang, termasuk seorang perempuan berinisial MJ, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta seorang pria berinisial H Manager D’Poin, yang bekerja sebagai manajer di lokasi hiburan tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial ARH pada Jumat (9/5), dengan barang bukti sebanyak 1.005 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan awal, ARH mengaku menerima perintah dari MJ untuk mengantarkan barang tersebut ke tempat hiburan malam.

Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga menemukan keberadaan MJ di Kota Padang, Sumatra Barat. Pada Senin (14/7) sekitar pukul 21.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru mengamankan MJ di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Samudera, Padang Barat. Polisi juga turut mengamankan suami MJ yang berada di lokasi.

“Dari hasil interogasi, MJ mengaku memerintahkan ARH mengantarkan ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut dengan upah Rp1 juta. Barang itu disebut sebagai pesanan seorang pria berinisial H,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (4/9).

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan mengamankan H di rumahnya pada Selasa (15/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 125 ampul cairan narkotika merek ketamine, timbangan digital, serta telepon genggam.

Ketiga orang yang diamankan kini dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

MJ mengaku mendapat pesanan ekstasi dari H, sementara H menyebut baru sekali memesan barang tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kombes Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

12 Mei 2026 - 12:28 WIB

PERKUAT BENTENG SPIRITUAL, KODAERAL III IKUTI KAUSERI AGAMA SERENTAK JAJARAN KOARMADA RI

12 Mei 2026 - 12:21 WIB

SINERGI TNI AL KODAERAL III DAN TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 16 TON PASIR TIMAH ILEGAL DI PIK 2

12 Mei 2026 - 12:11 WIB

SKANDAL Oknum MAMI : KTP Mantan LC Diduga Ditahan, Ketua Germas PPA Riau Sebut Bentuk Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

8 Mei 2026 - 04:08 WIB

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

5 Mei 2026 - 04:13 WIB

Trending di TNI/Polri