Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Nasional

Komisi Kejaksaan RI Terbitkan Rekomendasi Pengawasan ,Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis ke Presiden dan Umumkan Komjak Awards 2026

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) menyampaikan capaian kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Paparan ini menegaskan peran strategis Komjak RI sebagai lembaga pengawas eksternal independen dalam mendorong terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Babul Khoir Harahap, S.H., M.H., serta Sekretaris Komisi Kejaksaan RI, Dahlena, S.H., M.H., bersama para Anggota Komisi Kejaksaan RI, yakni Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Andi Nurwinah, S.H., M.H., Diah Srikanti, S.H., M.H., Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., dan Nurokhman, A.Md.

Dalam keterangannya, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Komisi Kejaksaan RI telah menjalankan fungsi pengawasan secara aktif melalui penerbitan surat rekomendasi pengawasan kejaksaan. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil penanganan laporan masyarakat, pemantauan langsung ke satuan kerja kejaksaan di pusat dan daerah, serta evaluasi terhadap dugaan pelanggaran etik dan perilaku aparatur kejaksaan.

“Surat rekomendasi pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap temuan pengawasan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan berorientasi pada perbaikan sistem,” tegas Prof. Pujiyono.

Selain rekomendasi pengawasan, Komisi Kejaksaan RI juga menyampaikan telah merumuskan dan menyampaikan 7 rekomendasi strategis kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan fungsi pengawasan eksternal, peningkatan integritas dan kapasitas sumber daya manusia kejaksaan, pembenahan tata kelola penanganan perkara, penguatan sistem etik, serta upaya sistematis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan RI.

Babul Khoir Harahap menegaskan bahwa rekomendasi kepada Presiden merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan Komjak RI dalam memastikan agenda reformasi penegakan hukum berjalan sejalan dengan visi pemerintahan. “Pengawasan yang kuat harus didukung oleh kebijakan nasional yang tegas dan berpihak pada integritas,” ujarnya.

Sementara itu, Dahlena memaparkan bahwa seluruh rekomendasi pengawasan dan kebijakan tersebut didukung oleh data penanganan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Komjak RI sepanjang tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi Kejaksaan RI juga mengumumkan akan menyelenggarakan KomJak Awards pada Februari 2026. Ajang penghargaan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada insan kejaksaan yang menunjukkan kinerja unggul, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Para Anggota Komisi Kejaksaan RI — Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Andi Nurwinah, S.H., M.H., Diah Srikanti, S.H., M.H., Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., dan Nurokhman, A.Md. — menegaskan bahwa KomJak Awards diharapkan menjadi instrumen pembinaan moral dan teladan etik, sekaligus mendorong budaya kerja yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menutup konferensi pers, Komisi Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan pada tahun 2026 serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan publik demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia 

20 Juni 2026 - 07:44 WIB

JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

19 Juni 2026 - 06:58 WIB

ARTA Bidik Pendapatan Rp100 Miliar pada 2026, Pemegang Saham Setujui Penguatan Struktur Permodalan

19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah

19 Juni 2026 - 03:54 WIB

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Melalui Halal Indo 2026, Pemerintah Dorong Akselerasi Industri Halal Nasional Berdaya Saing Global

19 Juni 2026 - 03:16 WIB

Trending di Nasional