Detakindonesianews .com, PekanBaru– Fakta mengejutkan terungkap dari razia gabungan TNI-Polri di Tempat Hiburan Malam (THM) berinisial RP pada 23–24 Mei 2026.
Sebanyak 13 orang dinyatakan positif narkotika, termasuk lima perempuan yang sebagian mengaku tidak mengetahui zat yang mereka konsumsi. Temuan ini langsung memicu reaksi keras dari Ketua Germas PPA Riau, Teuku Reyza Agdi Yoga.
Menurut Reyza, rangkaian fakta tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan mengarah pada kondisi yang lebih serius.
Dari hasil razia, aparat menemukan narkotika di dalam room THM, bahkan berlanjut hingga pemeriksaan kendaraan pengunjung. Dua orang, FR dan MAY, kedapatan memiliki ganja FR diproses pidana karena barang bukti 9,86 gram, sementara MAY direkomendasikan rehabilitasi.
Namun sorotan tajam justru tertuju pada pengakuan sejumlah perempuan yang menyatakan baru pertama kali mencoba dan tidak sadar mengonsumsi narkotika.
“Kalau perempuan sampai tidak tahu apa yang mereka konsumsi, ini bukan lagi kelalaian. Ini sudah mengarah pada pola yang berbahaya,” tegas Teuku Reyza.
Razia tidak hanya membuktikan adanya penyalahgunaan, tetapi juga membuka gambaran kondisi di dalam THM RP.
Narkotika bisa beredar di dalam room, dikonsumsi bersama, hingga melibatkan pengunjung yang tidak memahami risiko.
Bagi Germas PPA Riau, fakta ini menunjukkan adanya lingkungan yang tidak aman dan berpotensi menjerumuskan perempuan.
“Ini bukan hanya soal siapa memakai, tapi bagaimana situasi itu terjadi. Ada ruang yang membuat perempuan menjadi pihak paling rentan,” ujarnya.
Di tengah temuan tersebut, manajemen THM RP menyatakan telah menjalankan SOP dan mendukung razia. Namun pernyataan ini langsung dipatahkan oleh fakta lapangan.
“Kalau SOP berjalan, narkotika tidak mungkin bebas masuk ke dalam room. Ini harus dijawab apakah pengawasan gagal atau memang ada pembiaran?” kata Reyza dengan nada tajam.
Germas PPA Riau menilai perempuan dalam kasus ini berada pada posisi paling terdampak. Selain berisiko terhadap kesehatan, mereka juga menghadapi tekanan sosial dan konsekuensi hukum.
“Dalam situasi seperti ini, perempuan bukan hanya pelaku. Sangat mungkin mereka adalah pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.
Atas rangkaian fakta yang saling berkaitan tersebut, Germas PPA Riau mendesak:
- Evaluasi total dan terbuka terhadap operasional THM RP
- Pengusutan dugaan pola peredaran narkotika di dalam lokasi
- Pengawasan ketat yang tidak sekadar formalitas
- Jaminan keamanan nyata bagi perempuan di ruang hiburan
Germas PPA Riau menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata, bukan sekadar penindakan sesaat.
“Razia ini membuka fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi. Jangan sampai ini dianggap biasa. Jangan sampai ada perempuan lain yang terjerumus dalam situasi yang sama,” tutup Teuku Reyza.
