Menu

Mode Gelap
IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81, Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus dan Gelar “Merdekaria: The People’s Celebration” Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026 Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

Nasional

Ketua FSPMI Jatim Desak Kemenkum Revisi SK dan Pertanyakan Dana PT Pakerin di LPS

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, menegaskan bahwa ribuan pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) Mojokerto menjadi korban kebijakan administratif yang keliru dan tidak berpihak pada buruh. Pernyataan itu disampaikannya usai aksi unjuk rasa yang digelar dua hari berturut-turut di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kamis (15/1).

Menurut Jazuli, sekitar 150 perwakilan buruh dari Jawa Timur didatangkan ke Jakarta untuk menyuarakan nasib ribuan karyawan PT Pakerin yang terdampak langsung. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Kementerian Hukum agar merevisi Surat Keputusan Nomor 38 Tahun 2024 agar selaras dengan putusan Mahkamah Agung, baik pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali (PK).

“Putusan Mahkamah Agung hanya memerintahkan pencabutan akta tahun 2020. Namun oleh Kementerian Hukum justru dicabut hingga akta tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024. Akibatnya perusahaan seolah-olah tidak memiliki pengusaha, dan ribuan karyawan menjadi terlantar,” ujar Jazuli.

Ia menjelaskan, kekeliruan administrasi tersebut berdampak serius pada kelangsungan operasional perusahaan. Salah satu dampaknya adalah terhambatnya pencairan dana PT Pakerin yang tersimpan di Bank Prima. Dana perusahaan yang nilainya hampir Rp1 triliun itu, kata Jazuli, tidak dapat dicairkan sejak status bank tersebut menurun, kemudian ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhirnya berada di bawah pengelolaan LPS.

“Saat masih ditangani OJK, kami mendapat penjelasan bahwa dana perusahaan bisa dicairkan untuk operasional dengan batas maksimal Rp250 miliar. Namun setelah masuk ke LPS, justru muncul pernyataan bahwa dana tersebut tidak ada atau berkurang. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Jazuli menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama OJK dan Polda Jawa Timur sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penyelamatan selama hampir enam bulan dan menunjukkan progres. Namun, setelah penanganan beralih ke LPS, persoalan dinilai semakin rumit dan tidak transparan.

“Kalau namanya Lembaga Penjamin Simpanan, masa uang nasabah dibilang tidak ada? Ini uang perusahaan, bukan uang pemerintah. Di dalamnya ada keringat buruh yang sudah puluhan tahun bekerja,” katanya.

Ia menegaskan para buruh tidak ingin mengulang tragedi seperti kasus Bank Century maupun PT Sritex, di mana pekerja menjadi korban dari ketidakpastian dan tarik-menarik kebijakan. Jazuli juga menyoroti konflik internal keluarga pemilik perusahaan yang menurutnya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak-hak buruh.

“Uang hampir satu triliun rupiah itu bukan uang liar. Itu uang perusahaan, dan di dalamnya ada hak buruh, termasuk mereka yang akan memasuki masa pensiun. Jangan sampai nanti alasannya uang hilang, lalu hak buruh juga ikut hilang,” ujarnya.

FSPMI mendesak LPS agar segera menepati komitmen untuk membantu mengoperasionalkan kembali PT Pakerin dengan mencairkan dana milik perusahaan. Jika tidak ada kejelasan, Jazuli menegaskan pihaknya siap membawa persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau di sini tidak ada solusi, kami akan bawa masalah ini langsung ke Presiden. Kami siap menginap, karena yang kami hadapi sekarang belum mampu menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026

24 Agustus 2026 - 11:01 WIB

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global

23 Agustus 2026 - 12:45 WIB

IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung

22 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan

22 Agustus 2026 - 05:48 WIB

EDRR INDONESIA 2026 SUKSES DIGELAR, DORONG KOLABORASI NASIONAL UNTUK KESIAPSIAGAAN BENCANA YANG LEBIH TANGGUH

21 Agustus 2026 - 03:27 WIB

Trending di Nasional