Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

Pekanbaru

Ketua DPRD Provinsi Riau yang Bungkam di Tengah Jeritan Keadilan untuk Korban Bullying di Inhu

Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News – Sudah hampir dua bulan sejak aksi damai yang kami lakukan pada 19 Agustus 2025 di depan Gedung DPRD Provinsi Riau. Aksi tersebut bukanlah hura-hura politik, melainkan panggilan hati nurani—meminta keadilan atas meninggalnya Kristopel Butar Butar, seorang anak korban bullying dan kekerasan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Namun hingga kini, tak satu pun jawaban pasti keluar dari Ketua DPRD Provinsi Riau.

Lebih dari itu, kami juga telah melayangkan surat hering resmi pada 4 September 2025, yang disampaikan langsung dan telah diterima di ruangan DPRD.
Isi surat itu jelas dan lugas: memohon digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua DPRD Provinsi Riau, agar kasus ini dibahas secara terbuka dan transparan—memberikan ruang bagi semua pihak untuk menjelaskan penanganan kasus kepada publik dan terutama kepada orang tua almarhum Kristopel Butar Butar, yang hingga kini belum mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Namun apa yang terjadi?
Surat resmi rakyat itu justru dibungkam dalam kesunyian birokrasi. Tak ada panggilan, tak ada tanggapan, tak ada itikad baik. Lebih ironis lagi, ketika kami mencoba menanyakan perkembangan surat tersebut, staff ahli Ketua DPRD malah mempertanyakan hal teknis—indeks surat dari bagian umum—seolah rakyatlah yang wajib mengurus administrasi internal lembaga.

Padahal, itulah fungsi dan tugas staf DPRD, bukan beban yang harus ditanggung masyarakat yang hanya ingin mencari keadilan.
Kami melihat ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk ketidakpekaan moral dan pengabaian tanggung jawab publik.

Dalam aksi tersebut, Rabbi Fernanda, salah satu simpatisan yang turut hadir, menyampaikan kritik keras:
“Kami datang bukan untuk berdebat, tapi untuk menagih hati nurani. Jika DPRD sebagai rumah rakyat justru menutup pintunya, lalu ke mana lagi rakyat harus bersandar? Kasus Kristopel Butar Butar bukan sekadar berita, tapi luka bangsa. Diamnya Ketua DPRD adalah bukti bahwa suara rakyat dianggap tak penting di rumahnya sendiri.”

Pernyataan ini menggambarkan kekecewaan yang mendalam terhadap lembaga yang seharusnya menjadi pengawas dan pelindung kepentingan rakyat. Ketua DPRD Provinsi Riau telah gagal menunjukkan kepekaan terhadap kasus kemanusiaan yang menimpa seorang anak bangsa.

Kami menuntut:

1.Ketua DPRD Provinsi Riau segera memberikan jawaban resmi dan terbuka terkait surat hering tertanggal 4 September 2025.

2.Segera melaksanakan RDP terbuka yang melibatkan pihak keluarga korban, lembaga pendidikan, kepolisian, serta organisasi masyarakat sipil untuk membahas secara transparan penanganan kasus Kristopel Butar Butar.

3.Menghentikan praktik birokrasi yang berbelit dan mengembalikan fungsi DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan keadilan, bukan tembok penghalang aspirasi.

Karena keadilan tidak boleh ditunda, dan diam di tengah penderitaan adalah bentuk kekerasan baru. “Pungkasnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

14 April 2026 - 06:10 WIB

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan

30 Maret 2026 - 06:45 WIB

Bupati HIMA Ilmu Pemerintahan Universitas Abdurrab Murti Salma Kecam Dugaan Pelecehan Siswi oleh Oknum Guru di Pekanbaru

6 Maret 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional