Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

Kampar

Keputusan Mahkamah Konstitusi Tegaskan Kemenangan Yuzar-Misharti di Pilkada Kampar 2024

Perbesar

PEKANBARU, |detakindonesianews.com —  Februari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghentikan penanganan sengketa hasil Pilkada Kampar 2024. Keputusan ini mengakhiri kontroversi hukum yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra, yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar terkait dugaan kecurangan dalam pilkada. Dengan dihentikannya sengketa ini, kemenangan pasangan calon Ahmad Yuzar dan Misharti yang memperoleh suara terbanyak, kini secara resmi diakui.

Pada 5 Desember 2024, Yuyun dan Edwin mengajukan gugatan kepada MK dengan dalih adanya ketidakberesan dalam proses pilkada. Meskipun klaim tersebut tidak dijelaskan secara rinci, gugatan ini cukup mengundang perhatian, mengingat Pilkada Kampar 2024 adalah salah satu perhelatan politik terbesar di Riau.

Namun, setelah melalui berbagai proses hukum yang panjang, MK memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa tersebut, yang sekaligus memperkuat kemenangan Yuzar-Misharti. Dengan kemenangan ini, Yuzar dan Misharti kini siap memimpin Kabupaten Kampar dalam periode mendatang.

Jufrizen, Humas Andalas Research Consulting (ARC), yang turut berperan dalam survei elektabilitas pasangan calon, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang. “Kami percaya kemenangan Yuzar-Misharti adalah buah dari perjuangan mereka dan kepercayaan masyarakat Kampar. Kami berharap mereka dapat memimpin dengan bijaksana dan mewujudkan perubahan yang telah diharapkan oleh warga,” ujar Jufrizen.

Andalas Research Consulting (ARC), sebagai lembaga survei yang terlibat dalam Pilkada Kampar, mencatat bahwa pasangan Yuzar-Misharti telah mendominasi elektabilitas di mayoritas kecamatan di Kabupaten Kampar. Keunggulan ini tercermin dalam hasil hitung cepat yang dirilis ARC setelah proses pemilihan pada November 2024.

Dengan keputusan MK yang menegaskan kemenangan Yuzar-Misharti, kini harapan besar terpatri di pundak pasangan ini untuk memimpin Kampar ke arah yang lebih baik. Rakyat Kampar menanti terwujudnya pemerintahan yang bersih, adil, dan membawa kemajuan bagi daerah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

14 April 2026 - 06:10 WIB

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan

30 Maret 2026 - 06:45 WIB

Bupati HIMA Ilmu Pemerintahan Universitas Abdurrab Murti Salma Kecam Dugaan Pelecehan Siswi oleh Oknum Guru di Pekanbaru

6 Maret 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional