Pekanbaru, Detak Indonesia News — Perjuangan menyelamatkan diri dari jeratan perdagangan orang dialami oleh Jon Efendi (49), warga Pulau Baai, Provinsi Bengkulu. Setelah mengalami penyiksaan saat bekerja di Kamboja, Jon akhirnya berhasil kabur dan kini mendapat perhatian serius dari Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Pekanbaru.
Jon Efendi mengungkapkan dirinya berangkat ke Kamboja dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Pada bulan pertama, ia menerima gaji Rp18 juta yang langsung dikirim ke keluarganya di Bengkulu. Namun, harapan tersebut berubah menjadi mimpi buruk.
“Masuk bulan kedua, saya tidak sanggup mencapai target. Akibatnya saya dipukuli sampai muntah darah,” tutur Jon kepada Detak Indonesia News, Senin (21/7/2025).
Dalam kondisi lemah, Jon nekat kabur dengan cara dramatis. Ia menyambung-nyambung pakaian hingga menjadi tali untuk melarikan diri dari lantai dua gedung tempat ia dikurung.
Setelah berhasil kabur, Jon mencari perlindungan ke pihak kepolisian Kamboja yang kemudian membantu proses pemulangan ke Indonesia. Dari Kamboja, ia dipulangkan melalui kapal barang menuju Batam, dan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru.
Di Pekanbaru, nasib baik menghampirinya. Jon tanpa sengaja bertemu dengan perwakilan GERMAS PPA Pekanbaru yang langsung bergerak cepat.

Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Rika Parlina, S.H., yang turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan BP3MI Pekanbaru untuk memastikan Jon mendapatkan perlindungan dan akses kepulangan ke Bengkulu.
“Kami dari GERMAS PPA bergerak cepat berkoordinasi dengan BP3MI. Kami ingin memastikan Jon tidak hanya selamat, tetapi juga dipulangkan dengan aman dan mendapatkan pendampingan yang layak,” ujar Rika Parlina.
Pihak BP3MI juga menunjukkan respon cepat dengan menyiapkan tempat penampungan sementara (shelter) agar Jon bisa beristirahat sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.
Namun Jon memilih untuk segera pulang dan menolak menginap hingga esok hari.
“Kami sebenarnya ingin mengantar langsung Jon ke Bengkulu, namun karena beliau memilih segera pulang, kami tetap fasilitasi kebutuhan transportasinya,” kata perwakilan BP3MI Pekanbaru.
GERMAS PPA turut memberikan apresiasi atas respons cepat BP3MI dalam penanganan kasus ini, membuktikan adanya sinergi yang kuat dalam perlindungan korban TPPO.
“BP3MI sangat responsif. Kolaborasi seperti ini yang harus terus diperkuat dalam penanganan kasus perdagangan orang,” tambah Rika.
Selain memastikan kepulangan Jon, GERMAS PPA juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis, serta memastikan kasus ini dilaporkan ke aparat hukum.
“Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi, apalagi menyasar masyarakat dari daerah-daerah kecil yang kerap menjadi sasaran sindikat TPPO,” tegas perwakilan GERMAS PPA.
Kisah Jon Efendi menjadi peringatan nyata tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pekerjaan luar negeri. GERMAS PPA bersama BP3MI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.