Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau PAC PP Medang kampai baru, Resmi dikukuhkan Oleh MPC Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

Siak

Hadapi Permohonan PHP Kepala Daerah, Bawaslu Riau Lakukan Pengumpulan Dokumen Hasil Pengawasan

badge-check


					Hadapi Permohonan PHP Kepala Daerah, Bawaslu Riau Lakukan Pengumpulan Dokumen Hasil Pengawasan Perbesar

SIAK, DetakindonesiaNews.com – Dalam rangka mengawal proses hukum Pilkada 2024 yang transparan dan adil, Amiruddin Sijaya bersama tim Bawaslu Riau melaksanakan supervisi dan monitoring pengumpulan dokumen hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Siak pada Senin (09/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen hasil pengawasan pada Pemilihan 2024 dapat digunakan sebagai bukti dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan supervisi ini di fokuskan pada pengumpulan dokumen dan bukti yang relevan dengan permohonan PHP Pilkada yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. “Proses ini kami jalankan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat mempengaruhi keadilan hasil Pilkada,” ujar Amiruddin Sijaya.

Dokumen yang dikumpulkan meliputi laporan hasil pengawasan, data penanganan pelanggaran, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan keterangan tertulis yang nantinya akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi.

Amiruddin Sijaya juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengumpulan dokumen, mengingat ada tujuh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di tujuh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terkait hasil Pilkada 2024. Salah satunya adalah Kabupaten Siak. “Kami bekerja berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami akan berbicara berdasarkan apa yang sebenarnya terjadi, untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Dalm hal ini Bawaslu Riau berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jujur dan akurat di Mahkamah Konstitusi guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami berharap proses hukum PHP Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan, akurat, dan adil,” tutup Amiruddin Sijaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai

18 Desember 2024 - 06:48 WIB

Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan

15 Desember 2024 - 11:15 WIB

Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

11 Desember 2024 - 16:32 WIB

Terus Berbenah, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

11 Desember 2024 - 14:11 WIB

Jelang PHP di MK, Bawaslu Riau Beserta Jajaran Mulai Lakukan Pengumpulan dan Pengarsipan Data Hasil Pengawasan dari Semua Tingkatan

10 Desember 2024 - 15:36 WIB

Trending di Pekanbaru