Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Serukan Persatuan Indonesia Sikapi Kondisi Bangsa Saat Ini, DPP NCW Serukan Jaga Persatuan Breaking News : Partai Nasdem Resmi Berhentikan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI Mabes POLRI Resmi Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Kasus Pelindasan Driver Ojek Online  Tim Tabur Kejati Riau Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Desa Kemenko Polkam Bersama Kejaksaan Dorong BPD dan BPR Milik Pemda Jadi Garda Depan Stabilitas Ekonomi Daerah

Siak

Hadapi Permohonan PHP Kepala Daerah, Bawaslu Riau Lakukan Pengumpulan Dokumen Hasil Pengawasan

badge-check


					Hadapi Permohonan PHP Kepala Daerah, Bawaslu Riau Lakukan Pengumpulan Dokumen Hasil Pengawasan Perbesar

SIAK, DetakindonesiaNews.com – Dalam rangka mengawal proses hukum Pilkada 2024 yang transparan dan adil, Amiruddin Sijaya bersama tim Bawaslu Riau melaksanakan supervisi dan monitoring pengumpulan dokumen hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Siak pada Senin (09/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen hasil pengawasan pada Pemilihan 2024 dapat digunakan sebagai bukti dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan supervisi ini di fokuskan pada pengumpulan dokumen dan bukti yang relevan dengan permohonan PHP Pilkada yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. “Proses ini kami jalankan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat mempengaruhi keadilan hasil Pilkada,” ujar Amiruddin Sijaya.

Dokumen yang dikumpulkan meliputi laporan hasil pengawasan, data penanganan pelanggaran, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan keterangan tertulis yang nantinya akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi.

Amiruddin Sijaya juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengumpulan dokumen, mengingat ada tujuh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di tujuh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terkait hasil Pilkada 2024. Salah satunya adalah Kabupaten Siak. “Kami bekerja berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami akan berbicara berdasarkan apa yang sebenarnya terjadi, untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Dalm hal ini Bawaslu Riau berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jujur dan akurat di Mahkamah Konstitusi guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami berharap proses hukum PHP Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan, akurat, dan adil,” tutup Amiruddin Sijaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Tabur Kejati Riau Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Desa

29 Agustus 2025 - 04:50 WIB

Kemenko Polkam Bersama Kejaksaan Dorong BPD dan BPR Milik Pemda Jadi Garda Depan Stabilitas Ekonomi Daerah

29 Agustus 2025 - 04:44 WIB

KKN MAS 2025 Kelompok 143 Dan 144 Gelar Turnamen Voli Putra-Putri Antar RT: Ukir Prestasi Kemerdekaan di Kampung Sialang Sakti

28 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Debat Panas Menanti: Germas PPA vs Kadis P3AP2KB, Riau Layak Anak atau Tidak?

28 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Aksi 1000 Lilin untuk Kristophel, Keluarga Pertanyakan Kasus yang Dihentikan

26 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Trending di Nasional