PEKANBARU, Detakindonesianews.com —
Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari berbagai bentuk perilaku menyimpang di ruang publik.


Melalui Diskusi Koordinatif Lintas Instansi yang digelar pada Senin (10/11/2025) di Leng Coffee, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Germas PPA menindak lanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan dan warung internet yang kedapatan menjadi lokasi nongkrong anak berseragam sekolah pada jam belajar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rika Parlina, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau. Diskusi tersebut menjadi ruang kolaboratif untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar serta membangun strategi pembinaan dan pencegahan yang lebih sistematis.
Namun demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Provinsi Riau dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau) yang diundang untuk membahas aspek penindakan dan perlindungan anak, tidak tampak hadir dalam forum tersebut.
Ketidakhadiran ini menjadi catatan tersendiri bagi publik, mengingat kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pengawasan langsung terhadap anak di lapangan.
Dalam sesi diskusi, Rika Parlina, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada instansi yang hadir, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dinilainya cepat tanggap dan terbuka terhadap kerja sama lintas sektor. Ia juga mengumumkan adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Germas PPA dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi di sekolah–sekolah mengenai bahaya perilaku menyimpang, kekerasan berbasis gender, serta pentingnya peran guru dan orang tua dalam membentuk karakter siswa.
“Kerja sama ini akan menjadi langkah nyata. Germas PPA bersama Dinas Pendidikan akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembekalan moral dan kesadaran hukum bagi siswa. Kita tidak boleh diam saat anak-anak mulai tersesat oleh arus pergaulan bebas dan lingkungan yang salah,” tegas Rika Parlina, S.H.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Misran, menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan dinas sebagai bahan tindak lanjut.
“Setelah pertemuan ini, akan saya sampaikan kepada pimpinan bahwa Germas PPA menemukan banyak anak SMA dan SMK berada di tempat hiburan, warnet, dan warung pada jam sekolah. Kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah serta tempat usaha agar ikut mengawasi dan melarang siswa berada di luar sekolah saat jam belajar,” ujar Misran.
Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan koordinasi lintas instansi di Provinsi Riau dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan beretika bagi anak-anak serta pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
















