Menu

Mode Gelap
Krista Exhibitions Paparkan Agenda Strategis 2026 dan Pastikan KRISTA INTERFOOD Digelar di NICE PIK 2, Fokus Perkuat Industri F&B dan HoReCa Nasional Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto Park Hotel Cawang Jakarta Hadirkan “Sparkling Ramadhan” dengan Konsep Mediterranean & Arabian Experience Swiss-Belhotel Airport Jakarta Gelar Preview Event Ramadan 2026 dan Perkenalkan Paket Iftar “Cita Rasa Ramadan” Hotel 88 Mangga Besar 62 Gelar Showcase & Media Gathering Iftar “The Oasis Experience” Sambut Ramadan 2026 Korban Dugaan Penyanderaan Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Sinergi untuk Generasi Tangguh, United Tractors dan DPRD Kaltim Gelar Simulasi Kesiapsiagaan di SMKN 3 Sendawar DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran Hadirkan “Maharasa”, Perayaan Rasa Beragam dalam Kebersamaan Ramadan

Berita

Dukungan Pengamanan Personel TNI Di Kejati Se Indonesia Hanya Bersifat Fisik dan Tidak Terkait Tusi dan Independensi Penegakan Hukum

badge-check


					Dukungan Pengamanan Personel TNI Di Kejati Se Indonesia Hanya Bersifat Fisik dan Tidak Terkait Tusi dan Independensi Penegakan Hukum Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News – Wakajati Riau Rini Hartatie, SH., MH., beserta jajaran Bin Intelijen dan Kamdal ikuti pengarahan terkait pengamanan bersama Plt.JAM Pembinaan Dr.R.Narendra Jatna, SH.,LLM & Karo Umum secara daring dari rupat waka.(15/05/2025)

Pengarahan ini menjadi penegasan terhadap implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 6 April 2023. Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah dukungan pengamanan fisik oleh personel TNI di lingkungan Kejaksaan, yang mencakup pengamanan kantor, aset, dan fasilitas kejaksaan.

Pengamanan ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan institusi dari potensi gangguan keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum secara aman dan kondusif. Pelaksanaan pengamanan juga diarahkan agar tidak mengganggu independensi proses hukum, dengan penekanan bahwa personel TNI hanya bertugas pada aspek keamanan fisik.

Berdasarkan arahan teknis dari Panglima TNI melalui surat telegram resmi, satuan kerja Kejati dapat mengajukan dukungan pengamanan hingga satu Satuan Setingkat Peleton (SST), yang berjumlah sekitar 30 personel TNI. Sedangkan Kejari dapat mengajukan satu regu, yang terdiri dari sekitar 10 personel TNI.

Pengarahan ini juga menjadi bagian dari upaya koordinasi nasional untuk memastikan seluruh satuan kerja Kejaksaan memahami prosedur teknis dan batasan pelibatan personel TNI, serta menjaga sinergi yang profesional antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.


Sumber
: Kasipenkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

14 Januari 2026 - 16:06 WIB

Uluran Tangan Penuh Cinta Lavanza Family Counseling & Hypnotherapy Cibubur untuk Warga Aceh Tamiang

28 Desember 2025 - 18:34 WIB

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

26 November 2025 - 15:30 WIB

Diduga KSO Tak Terkonfirmasi Gunakan Jasa Preman, Terjadi Pengrusakan dan Pemukulan Terhadap Aset serta Karyawan Perusahaan

17 November 2025 - 16:27 WIB

Inilah Sosok di Balik Keberhasilan Operasi Penyelamatan Anak: Waketum DPP Germas PPA Rika Parlina Sampaikan Apresiasi Kepada Jajaran Pembina dan Pimpinan

17 November 2025 - 13:53 WIB

Trending di Berita