Menu

Mode Gelap
Krista Exhibitions Paparkan Agenda Strategis 2026 dan Pastikan KRISTA INTERFOOD Digelar di NICE PIK 2, Fokus Perkuat Industri F&B dan HoReCa Nasional Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto Park Hotel Cawang Jakarta Hadirkan “Sparkling Ramadhan” dengan Konsep Mediterranean & Arabian Experience Swiss-Belhotel Airport Jakarta Gelar Preview Event Ramadan 2026 dan Perkenalkan Paket Iftar “Cita Rasa Ramadan” Hotel 88 Mangga Besar 62 Gelar Showcase & Media Gathering Iftar “The Oasis Experience” Sambut Ramadan 2026 Korban Dugaan Penyanderaan Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Sinergi untuk Generasi Tangguh, United Tractors dan DPRD Kaltim Gelar Simulasi Kesiapsiagaan di SMKN 3 Sendawar DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran Hadirkan “Maharasa”, Perayaan Rasa Beragam dalam Kebersamaan Ramadan

Berita

Dugaan Penyelewengan DAK Senilai Rp40 Milyar di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

badge-check


					Dugaan Penyelewengan DAK Senilai Rp40 Milyar di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan Perbesar

PEKANBARU, Detakindonesianews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp40 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan bahwa pengusutan kasus telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diklarifikasi. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 14 April kemarin,” ujar Zikrullah, Rabu (23/4).

Menurutnya, saat ini tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tengah mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi pun terus dilakukan sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam perkara ini.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Riau agar penyidikan kasus ini segera rampung,” tambahnya.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.(Kasipenkum KT Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

14 Januari 2026 - 16:06 WIB

Uluran Tangan Penuh Cinta Lavanza Family Counseling & Hypnotherapy Cibubur untuk Warga Aceh Tamiang

28 Desember 2025 - 18:34 WIB

6 Bulan Tanpa Kepastian, Mahasiswa Hukum UMRI & Germas PPA Desak DPRD Riau Tuntaskan Kasus Bullying

26 November 2025 - 15:30 WIB

Diduga KSO Tak Terkonfirmasi Gunakan Jasa Preman, Terjadi Pengrusakan dan Pemukulan Terhadap Aset serta Karyawan Perusahaan

17 November 2025 - 16:27 WIB

Inilah Sosok di Balik Keberhasilan Operasi Penyelamatan Anak: Waketum DPP Germas PPA Rika Parlina Sampaikan Apresiasi Kepada Jajaran Pembina dan Pimpinan

17 November 2025 - 13:53 WIB

Trending di Berita