Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia Kang Didi dan Mpo Citra Launching Podcast Desil 1, Guru Gembul Bongkar Realitas di Balik Kemiskinan

Hukrim

Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Presidium TAPOL-NAPOL Soroti 3 Tuntutan: Pasal 33, Koruptor, hingga Perampingan Kabinet

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta, 10 Agustus 2026 — Presidium TAPOL-NAPOL menggelar refleksi terhadap perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyoroti sejumlah kebijakan dan program pemerintah selama masa kepemimpinan Prabowo.

Dalam refleksi tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL menyampaikan sejumlah catatan sekaligus tuntutan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah ke depan. Mereka menilai evaluasi terhadap jalannya pemerintahan diperlukan agar kebijakan negara tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan amanat konstitusi.

Perwakilan Presidium TAPOL-NAPOL, Diko, menyampaikan sikap organisasi tersebut dalam kegiatan Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto yang digelar di Rumah Makan AMIIRAH, kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Menurut Presidium TAPOL-NAPOL, refleksi tersebut bukan sekadar melihat capaian pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis dan harapan terhadap arah pemerintahan selanjutnya.

Tiga Tuntutan Presidium TAPOL-NAPOL

Dalam kesempatan tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL menyatakan sikap tegas melalui tiga tuntutan utama.

1.kembali melaksanakan UUD 1945 secara murni, khususnya sesuai dengan amanat Pasal 33.

Tuntutan ini menekankan pentingnya pengelolaan perekonomian nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

2.menegakkan supremasi hukum dan menumpas koruptor.

Presidium TAPOL-NAPOL menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Mereka juga menyuarakan tuntutan agar koruptor dihukum mati serta aset yang berasal dari kejahatan korupsi disita. Di sisi lain, Presidium TAPOL-NAPOL menyatakan mendukung Presiden Prabowo untuk memproses secara hukum para pelaku korupsi.

3.merampingkan Kabinet Merah Putih untuk efisiensi anggaran APBN.

Presidium TAPOL-NAPOL menilai efisiensi anggaran negara perlu menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, mereka mendorong adanya perampingan Kabinet Merah Putih dengan tujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketiga tuntutan tersebut menjadi bagian dari sikap Presidium TAPOL-NAPOL dalam melihat perjalanan pemerintahan Prabowo serta arah kebijakan yang diharapkan ke depan.

Presidium TAPOL-NAPOL menegaskan bahwa refleksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan pandangan masyarakat terhadap perjalanan pemerintahan sekaligus mendorong kebijakan negara yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kegiatan refleksi ini diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran pandangan dan evaluasi kritis yang konstruktif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan kebangsaan yang masih menjadi perhatian publik.

Dengan tiga tuntutan tersebut, Presidium TAPOL-NAPOL mendorong pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan konstitusi, mempertegas pemberantasan korupsi, serta meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan dan penggunaan APBN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih

10 September 2026 - 07:59 WIB

Korban WanaArtha Life Desak Penuntasan Kasus: Setelah Bos Kresna Life, Kini Giliran Buronan Pietruschka

21 Juli 2026 - 07:16 WIB

Ade Ratnasari Laporkan Dugaan Sindikat Mafia Tanah dan Penyalahgunaan Wewenang ke KPK, Serahkan Dokumen hingga Rekaman Bukti

22 Juni 2026 - 23:16 WIB

TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri

20 Juni 2026 - 02:49 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

Trending di Hukrim